
NuansaJambi– Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. SEB ini mengatur jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M guna memberikan panduan bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dalam menyelenggarakan kegiatan selama bulan suci.
Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadhan
Berdasarkan SEB tersebut, pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat. Pembelajaran mandiri ini akan mengikuti penugasan yang diberikan oleh masing-masing sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di Sekolah
Selanjutnya, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali berlangsung di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Selain pembelajaran akademik, peserta didik dianjurkan untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta keterlibatan sosial.
Bagi peserta didik Muslim, kegiatan tersebut meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas keagamaan lainnya. Sementara itu, peserta didik non-Muslim dianjurkan untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Libur Menjelang dan Sesudah Idul Fitri
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah menetapkan libur pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025. Selain itu, cuti bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan ditetapkan pada tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.
Kembali ke Pembelajaran
Setelah masa libur dan cuti bersama, kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April 2025. Pemerintah berharap agar selama masa libur, peserta didik dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif yang mendukung pengembangan karakter dan spiritualitas.
Demikian informasi SEB 3 Menteri tentang libur dan cuti sekolah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/ 2025 M. (SW)

