NuansaJambi – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 5 Kota Jambi menuai perhatian serius dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera turun tangan menyelidiki kebenaran informasi yang mencuat di tengah masyarakat.
“Saya meminta agar Kadis Pendidikan segera memanggil yang bersangkutan untuk mencari tahu kebenarannya,” ujar Hafiz saat dimintai keterangan, Jumat (4/7).
Ia juga mengimbau agar para wali murid atau pihak yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi ke DPRD, melalui Komisi IV yang membidangi pendidikan.
“Saya berharap, para saksi atau wali murid bisa melaporkan ini juga ke DPRD melalui Komisi IV,” lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid menyuarakan keluhan terkait adanya permintaan sumbangan dalam proses daftar ulang di SMA Negeri 5 Kota Jambi. Praktik ini dinilai sebagai pungutan terselubung yang menciptakan ketidaknyamanan.
Sebelumnya, menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Jambi, M. Salim, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya permintaan sumbangan, namun menegaskan bahwa hal itu bukan berasal dari kebijakan sekolah.
“Itu sukarela dari wali murid sendiri, bukan dari kita yang mematok nilai segitu,” kata Salim.
Menurutnya, sumbangan tersebut merupakan inisiatif dari siswa yang tergabung dalam panitia OSIS dan tidak disertai ketentuan nilai nominal. “Terkait pungutan yang dikutip itu adalah inisiasi dari siswa sendiri dan tidak ditentukan nilai nominalnya,” tegasnya.
Meski demikian, beberapa wali murid menilai bahwa bentuk permintaan sumbangan di tengah proses administrasi sekolah berpotensi menjadi bentuk pungli terselubung yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan pendidikan negeri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. DPRD Provinsi Jambi melalui Komisi IV direncanakan akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat apabila laporan resmi disampaikan. (Mex/SW)