NuansaJambi – Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, memberikan tanggapan resmi terkait kasus predator anak yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi, yang diketahui berinisial Y alias RC. RC dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMP di wilayah Kota Jambi.
Dalam wawancaranya, Sudirman menyatakan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut. “Saya atas nama Pjs Gubernur sangat prihatin dengan kejadian seperti ini,” ujar Sudirman, Rabu (20/11).
Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan, yang saat ini ditangani oleh Polda Jambi. Tersangka, yang telah ditahan, akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menyikapi status tersangka sebagai ASN, Sudirman mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi Jambi telah memutuskan untuk memberhentikan sementara RC dari jabatannya sebagai PNS. “Sesuai regulasi, yang bersangkutan untuk sementara kita berhentikan. Jadi, dilakukan pemberhentian sementara dari status ASN-nya, termasuk juga dari jabatannya,” jelasnya.
Sudirman juga menjelaskan bahwa selama pemberhentian sementara, gaji RC akan dikurangi sebesar 50%. “Pemberhentian sementara itu gajinya 50 persen,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil proses hukum yang berlangsung. “Nanti kita lihat. Jika hukumannya dijatuhkan dan terbukti bersalah, maka kita akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika hukumannya lebih dari dua tahun, berpotensi untuk pemberhentian tidak hormat,” ujar Sudirman, sembari mengingatkan agar tidak berspekulasi terlalu jauh sebelum ada keputusan dari pengadilan.
Ia juga menegaskan, langkah-langkah yang diambil pemerintah Provinsi Jambi akan terus disesuaikan dengan hasil keputusan pengadilan. “Kami sambil menunggu keputusan pengadilan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat adanya keterlibatan seorang PNS dalam tindak pidana pencabulan, yang berdampak pada reputasi lembaga pemerintah di daerah. Keputusan tegas dari pemerintah Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak di Jambi. (Sanca)