Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kasus Cabul Sesama Jenis, Yanto Alias Rizky CP Hanya Divonis 2 Tahun Percobaan

by admin
03/07/2025
in Headline, Hukum dan Kriminal
Dodi Sularso Soroti Gaya Hedonis Oknum PNS Y alias RC Hingga Flexing ke Luar Negeri

Oknum PNS Jambi berinisial Y alias RC pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. (Foto: nuansajambi/sw)

Jambi – Rizky Apriyanto, yang dikenal dengan nama Yanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 3 Juli 2025. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap siswa SMP dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara yang tidak dijalani di penjara, melainkan sebagai masa percobaan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp15 juta.

Keputusan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan jaksa penuntut umum. Pihak kejaksaan sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan.

“Kami kecewa dengan putusan ini. Vonis tidak mencerminkan keadilan untuk korban yang menderita secara psikis,” kata orang tua korban, dikutip dari MetroJambi.com

Mereka juga menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi pun menyatakan resmi mengajukan banding atas vonis tersebut. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi menilai putusan majelis hakim jauh di bawah rasa keadilan yang diharapkan.

“Kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi menyangkut korban yang masih di bawah umur dan dampak psikologis yang ditimbulkan,” tegasnya, dikutip dari IMCNews.id

Kasus ini mencuat pada akhir 2024 dan menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan perbuatan Yanto. Selama proses hukum berlangsung, Pemprov Jambi telah memberlakukan sanksi administratif dengan pemberhentian sementara dan pemotongan gaji 50 persen terhadap Yanto. Jika vonis banding memutuskan hukuman di atas dua tahun, maka Yanto terancam diberhentikan secara tidak hormat dari status kepegawaiannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma jangka panjang akibat peristiwa tersebut, memperkuat tuntutan agar terdakwa dihukum lebih berat.

Kasus ini kini memasuki tahap banding, dan masyarakat Jambi menantikan langkah tegas dari Pengadilan Tinggi guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (Red)

 

Tags: pencabulanpredator anakRizky CPYanto
ShareTweetShare
Previous Post

Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

Next Post

SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

Berita Terkait

Puluhan Korban Dugaan Investasi Rokok Legal Datangi Rumah Terlapor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Puluhan Korban Dugaan Investasi Rokok Legal Datangi Rumah Terlapor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

by wijayasanca
10/01/2026
0

JAMBI – Puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi dengan modus usaha rokok legal (resmi) mendatangi rumah terduga...

Ngaku Jaksa Saat Sewa Mobil, Gen Z Ini Diamankan Kejati Jambi

Ngaku Jaksa Saat Sewa Mobil, Gen Z Ini Diamankan Kejati Jambi

by wijayasanca
01/01/2026
0

Jambi — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pria berusia 22 tahun yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Pelaku bernama Egho...

Kanwil DITJENPAS Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Kanwil DITJENPAS Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

by wijayasanca
25/12/2025
0

Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melaksanakan pemberian Remisi Khusus...

1 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Tebo

1 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Tebo

by wijayasanca
07/12/2025
0

Tebo- Seorang Pria yakni Ruslan (45) warga Dusun Bulian Raya Desa Sungai Rambai Rt.07 Kec.Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi...

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab’ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab’ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

by wijayasanca
22/11/2025
0

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu...

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

by wijayasanca
19/11/2025
0

JAMBI - Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni...

Load More

Berita Pilihan

Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan

3 tahun ago
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan ​​Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan ​​Agama

3 tahun ago

Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang

3 tahun ago
Bupati Tanjab Timur Dillah Lantik TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, Tegaskan Pentingnya Sinergitas

Bupati Tanjab Timur Dillah Lantik TP PKK dan Tim Pembina Posyandu, Tegaskan Pentingnya Sinergitas

9 bulan ago

Al Haris Janji Bantu Tangani Listrik di Tanjabbar

4 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.