Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kasus Cabul Sesama Jenis, Yanto Alias Rizky CP Hanya Divonis 2 Tahun Percobaan

by admin
03/07/2025
in Headline, Hukum dan Kriminal
Dodi Sularso Soroti Gaya Hedonis Oknum PNS Y alias RC Hingga Flexing ke Luar Negeri

Oknum PNS Jambi berinisial Y alias RC pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. (Foto: nuansajambi/sw)

Jambi – Rizky Apriyanto, yang dikenal dengan nama Yanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 3 Juli 2025. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap siswa SMP dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara yang tidak dijalani di penjara, melainkan sebagai masa percobaan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp15 juta.

Keputusan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan jaksa penuntut umum. Pihak kejaksaan sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan.

“Kami kecewa dengan putusan ini. Vonis tidak mencerminkan keadilan untuk korban yang menderita secara psikis,” kata orang tua korban, dikutip dari MetroJambi.com

Mereka juga menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi pun menyatakan resmi mengajukan banding atas vonis tersebut. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi menilai putusan majelis hakim jauh di bawah rasa keadilan yang diharapkan.

“Kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi menyangkut korban yang masih di bawah umur dan dampak psikologis yang ditimbulkan,” tegasnya, dikutip dari IMCNews.id

Kasus ini mencuat pada akhir 2024 dan menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan perbuatan Yanto. Selama proses hukum berlangsung, Pemprov Jambi telah memberlakukan sanksi administratif dengan pemberhentian sementara dan pemotongan gaji 50 persen terhadap Yanto. Jika vonis banding memutuskan hukuman di atas dua tahun, maka Yanto terancam diberhentikan secara tidak hormat dari status kepegawaiannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma jangka panjang akibat peristiwa tersebut, memperkuat tuntutan agar terdakwa dihukum lebih berat.

Kasus ini kini memasuki tahap banding, dan masyarakat Jambi menantikan langkah tegas dari Pengadilan Tinggi guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (Red)

 

Tags: pencabulanpredator anakRizky CPYanto
ShareTweetShare
Previous Post

Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

Next Post

SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

Berita Terkait

Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris

Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris

by wijayasanca
22/06/2026
0

Jakarta – Dugaan pemalsuan akta perusahaan yang menyeret nama salah satu bupati aktif di Provinsi Jambi mulai mencuat ke publik....

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

by wijayasanca
18/06/2026
0

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran,...

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

by wijayasanca
25/05/2026
0

JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan...

Polres Tebo Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Polres Tebo Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

by wijayasanca
19/05/2026
0

TEBO - Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) olahan tanpa dokumen sah...

Kanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Mantan Binaan Sukses Kembangkan Usaha “Jawara Sambal” Beromzet Jutaan Rupiah

Kanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Mantan Binaan Sukses Kembangkan Usaha “Jawara Sambal” Beromzet Jutaan Rupiah

by wijayasanca
09/05/2026
0

Jambi  - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial...

Teguhkan Integritas, Jajaran Bapas Jambi Ikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penipuan

Teguhkan Integritas, Jajaran Bapas Jambi Ikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penipuan

by wijayasanca
08/05/2026
0

JAMBI — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Dwi Santosa, beserta jajarannya turun langsung mengikuti apel dan rangkaian kegiatan...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah

4 tahun ago
Gubernur Al Haris Beri Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Gubernur Al Haris Beri Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

2 tahun ago

Hadiri HUT SMA 3, Abdullah Sani Tegaskan Kualitas Pendidikan Sangat Penting

4 tahun ago

Munas HIPMI Ricuh Sampai Adu Jotos, Begini Kronologinya!

4 tahun ago
Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

Sambut Kepulangan 428 Jemaah Haji Kloter 14 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Mohon Maaf Jika Pelayanan Masih Kurang

1 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.