Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kasus Cabul Sesama Jenis, Yanto Alias Rizky CP Hanya Divonis 2 Tahun Percobaan

by admin
03/07/2025
in Headline, Hukum dan Kriminal
Dodi Sularso Soroti Gaya Hedonis Oknum PNS Y alias RC Hingga Flexing ke Luar Negeri

Oknum PNS Jambi berinisial Y alias RC pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. (Foto: nuansajambi/sw)

Jambi – Rizky Apriyanto, yang dikenal dengan nama Yanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 3 Juli 2025. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pencabulan terhadap siswa SMP dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara yang tidak dijalani di penjara, melainkan sebagai masa percobaan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp15 juta.

Keputusan ini langsung menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan jaksa penuntut umum. Pihak kejaksaan sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan.

“Kami kecewa dengan putusan ini. Vonis tidak mencerminkan keadilan untuk korban yang menderita secara psikis,” kata orang tua korban, dikutip dari MetroJambi.com

Mereka juga menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Jambi pun menyatakan resmi mengajukan banding atas vonis tersebut. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi menilai putusan majelis hakim jauh di bawah rasa keadilan yang diharapkan.

“Kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi menyangkut korban yang masih di bawah umur dan dampak psikologis yang ditimbulkan,” tegasnya, dikutip dari IMCNews.id

Kasus ini mencuat pada akhir 2024 dan menjadi perhatian publik setelah korban melaporkan perbuatan Yanto. Selama proses hukum berlangsung, Pemprov Jambi telah memberlakukan sanksi administratif dengan pemberhentian sementara dan pemotongan gaji 50 persen terhadap Yanto. Jika vonis banding memutuskan hukuman di atas dua tahun, maka Yanto terancam diberhentikan secara tidak hormat dari status kepegawaiannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma jangka panjang akibat peristiwa tersebut, memperkuat tuntutan agar terdakwa dihukum lebih berat.

Kasus ini kini memasuki tahap banding, dan masyarakat Jambi menantikan langkah tegas dari Pengadilan Tinggi guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (Red)

 

Tags: pencabulanpredator anakRizky CPYanto
ShareTweetShare
Previous Post

Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

Next Post

SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

Berita Terkait

Baru Dilantik Sepekan, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

Baru Dilantik Sepekan, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

by wijayasanca
16/04/2026
0

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penahanan ini menyita perhatian publik...

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

by wijayasanca
16/04/2026
0

Jambi — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menerima kegiatan sosialisasi pendidikan dari Universitas Terbuka Jambi yang ditujukan bagi seluruh pegawai...

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Bapas Jambi Gandeng BNNP Jambi, 63 Petugas Jalani Tes Urine

by wijayasanca
13/04/2026
0

JAMBI - Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan aparatur negara kembali ditegaskan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi. Melalui kerja...

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

by wijayasanca
13/04/2026
0

Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga...

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

by wijayasanca
11/04/2026
0

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi...

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

by wijayasanca
07/04/2026
0

Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak menunda pencairan gaji dan...

Load More

Berita Pilihan

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

4 bulan ago
Ditpolairud Polda Jambi Lepas 20.000 Bibit Ikan dan Bersihkan Perairan Danau Sipin

Ditpolairud Polda Jambi Lepas 20.000 Bibit Ikan dan Bersihkan Perairan Danau Sipin

2 tahun ago

Eksplorasi Pertamina Temukan Minyak di Jambi

4 tahun ago
Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

Heboh Kapal 10 GT Tanjabtim, Ini Penjelasannya

1 minggu ago
Al Haris Komitmen Bangun SDM Kesehatan

Al Haris Komitmen Bangun SDM Kesehatan

4 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.