Dodi Sularso Gratiskan Biaya Hukum Korban Anak Pelecehan Seksual Oleh Oknum PNS 

Pengacara H.Dodi Sularso, SH., MH, kuasa hukum M.Q., siswa SMPN Kota Jambi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PNS. (Foto: nuansajambi/sanca)

NuansaJambi – H.Dodi Sularso, SH., MH, pengacara yang mewakili M.Q., siswa SMPN Kota Jambi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum PNS Pemprov Jambi, menyatakan bahwa ia akan menggratiskan seluruh biaya hukum yang diperlukan dalam proses kasus tersebut. Pernyataan ini disampaikan Dodi Sularso saat mengunjungi rumah korban pada Sabtu (16/11) kemarin.

Dodi menjelaskan bahwa orangtua korban tergolong keluarga tidak mampu, dengan ayah korban yang tengah sakit stroke. Dalam situasi tersebut, Dodi merasa terpanggil untuk memberikan bantuan hukum secara gratis, sebagai bentuk kepedulian sosial melalui firma hukum yang ia pimpin, D’Raja Law Firm.

“Orangtua korban tergolong tidak mampu. Terlebih, ayah korban saat ini sakit stroke. Jadi ini murni bentuk kepedulian sosial kita dari D’Raja Law Firm untuk membantu warga yang tidak mampu dalam pendampingan hukum,” ujar Dodi Sularso.

Orangtua M.Q. yang ditemui Dodi pada kesempatan tersebut tampak terharu dengan perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka mengaku tidak menyangka akan adanya kepedulian sebesar itu, mengingat mereka tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk pengacara.

“Saya sudah lama kenal dengan Pak Dodi Sularso. Kepedulian Pak Dodi Sularso membuat kami terenyuh dan tak bisa berkata-kata. Terimakasih tak terhingga kami haturkan kepada Pak Dodi,” ucap orangtua M.Q. dengan suara lirih, merasa sangat terbantu dan terharu dengan sikap pengacara tersebut.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa M.Q. kini sedang dalam proses hukum. Dodi Sularso berharap dengan bantuan hukum yang diberikan, keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarga, serta memberikan pelajaran bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan serupa. (Sanca Wijaya)