
NuansaJambi – Dodi Sularso, SH, MH, selaku kuasa hukum keluarga korban pencabulan anak dibawah umur oleh oknum PNS berinisial Y alias RC, menyoroti status pelaku yang merupakan seorang PNS disalahsatu Dinas di Pemerintah Provinsi Jambi yang bergaya hedonis.
Dia menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum keluarga korban, pihaknya akan berupaya menuntut keadilan dan akan melayangkan surat kepada pemerintah provinsi terkait kasus ini.
“Kami sebagai pihak yang mewakili korban akan terus mendesak untuk keadilan. Kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Dodi, Sabtu (16/11) di Mapolda Jambi.
Dodi juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai latar belakang dan pergaulan pelaku, termasuk gaya hidup hedonis yang ditunjukkan pelaku di luar negeri, seperti di Thailand.
“Ini menjadi perhatian publik, terutama bagaimana seorang PNS bisa terlibat dalam tindakan seperti ini. Kami akan menyelidiki lebih dalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut secara tuntas,” lanjut Dodi.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, berharap dapat mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Sanca)
