Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Tertangkap di Hotel Jambi, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba International Seberat 40 Kg Sabu

by wijayasanca
19/09/2024
in Headline, Hukum dan Kriminal
Tertangkap di Hotel Jambi, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba International Seberat 40 Kg Sabu

Tertangkap di Hotel Jambi, Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba International Seberat 40 Kg Sabu. Foto: screenshoot video IG

NUANSAJAMBI – Provinsi Jambi rawan transit mafia Narkoba jaringan International. Buktinya, setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Polda Riau berhasil menangkap jaringan Narkoba International di Jambi.

Sebagaimana diposting di akun infoseputar_jambii, bahwa Kartono alias Tono yang juga sempat menjadi Caleg Perindo di Kabupaten Rokan Hilir ini tertangkap jajaran kepolisian di lokasi kedua yakni di Hotel Take Guest Jalan Gajah Mada Kamar No. 210 Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Di kamar itu, polisi mendapatkan barang bukti 47.638 Gram Sabu serta 30.000 butir ekstasi.

Kartono ditangkap pada Selasa 17 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB. Total barang haram yang telah diamankan polisi mencapai 76 Kg Sabu dan 41 ribu butir ekstasi di sejumlah wilayah, terbesar di daerah Jambi.

Dalam video tersebut, saat diinterogasi pihak kepolisian, Kartono mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Dia dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp 50 juta per kardus/kotak.

Dia juga mengaku melakukan pekerjaan untuk menjemput barang haram itu dengan merencanakannya sebulan yang lalu.

Kartono mengaku disuruh mengantar barang haram itu ke Kota Pekan Baru.

Dilansir dari Detik.com, Kasus pertama yakni peredaran narkoba di daerah Riau dan Sumatera Selatan dengan menangkap tujuh orang yang terlibat. Tujuh orang tersebut adalah MAM, ZS, M, R, MS, BFI dan Briptu AW.

Ketujuh orang itu ditangkap tim Subdit III Direktorat Narkoba Polda Riau sejak 12 September lalu. Ada 4 lokasi penangkapan mulai dari Pekanbaru, Indragiri Hulu dan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Untuk satu rangkaian kasus ini ada 30 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi kami amankan,” kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Rabu (18/9/2024).

Dari tujuh orang yang diamankan, ada enam yang ditetapkan tersangka. Sedangkan AW masih berstatus sebagai saksi karena saat ditangkap ia mengantar bandar inisial BFI di Lubuklinggau.

“Kalau keterangan BFI oknum polisi AW ini hanya mengantar. Tidak tahu kalau barang yang mau dijemput adalah narkoba, tetapi kami terus mendalami karena tes urine AW juga positif narkoba,” kata Manang.

Kasus kedua diungkap oleh jajaran Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau dipimpin Kasbdit AKBP Boby Putra Sebayang. Dalam kasus ini polisi mendapat laporan petugas bandara SSK II Pekanbaru bahwa ada paket mencurigakan diduga narkotika.

“Paket ini berisi 8 bungkus sedang diduga narkotika. Paket dibawa pelaku inisial JW tujuan ke Lombok Timur,” kata Manang di Mapolda Riau.

Petugas gabungan lalu mengamankan JW dan menyita barang bukti seberat 1 Kg itu. JW mengakui barang yang dibalut pakaian tersebut akan dibawa ke Lombok Timur via jalur udara pakai pesawat Citilink dan lanjut pakai pesawat Super Air Jet.

“Yang tujuan Lombok Utara ini kurir. Dapat upah Rp 70 juta dia main sendiri,” katanya.(*/tim)

Tags: jaringan internasionalPoldasabu
ShareTweetShare
Previous Post

Belasan Rumah Warga Rusak Akibat Aktivitas Seismik PT Pertamina di Desa Kota Karang

Next Post

DPRD Kota Jambi Serahkan Berkas Usulan Calon Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terkait

Puluhan Korban Dugaan Investasi Rokok Legal Datangi Rumah Terlapor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Puluhan Korban Dugaan Investasi Rokok Legal Datangi Rumah Terlapor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

by wijayasanca
10/01/2026
0

JAMBI – Puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi dengan modus usaha rokok legal (resmi) mendatangi rumah terduga...

Ngaku Jaksa Saat Sewa Mobil, Gen Z Ini Diamankan Kejati Jambi

Ngaku Jaksa Saat Sewa Mobil, Gen Z Ini Diamankan Kejati Jambi

by wijayasanca
01/01/2026
0

Jambi — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pria berusia 22 tahun yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Pelaku bernama Egho...

Kanwil DITJENPAS Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Kanwil DITJENPAS Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

by wijayasanca
25/12/2025
0

Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melaksanakan pemberian Remisi Khusus...

1 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Tebo

1 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Tebo

by wijayasanca
07/12/2025
0

Tebo- Seorang Pria yakni Ruslan (45) warga Dusun Bulian Raya Desa Sungai Rambai Rt.07 Kec.Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi...

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab’ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab’ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

by wijayasanca
22/11/2025
0

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu...

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

by wijayasanca
19/11/2025
0

JAMBI - Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni...

Load More

Berita Pilihan

Kadis PUPR M Fauzi Ikuti Kegiatan Senam Bersama dan Gotong Royong di Taman Putri Pinang Masak Angso Duo

Kadis PUPR M Fauzi Ikuti Kegiatan Senam Bersama dan Gotong Royong di Taman Putri Pinang Masak Angso Duo

3 tahun ago
Menimbulkan Keresahan, Komisi I DPRD Kota Jambi Sidak ke Perkebunan Durian Warga di Sipin

Menimbulkan Keresahan, Komisi I DPRD Kota Jambi Sidak ke Perkebunan Durian Warga di Sipin

2 tahun ago
Andri Setiawan Dilantik Sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

Andri Setiawan Dilantik Sebagai Ketua Backstagers DPD Jambi Periode 2025–2029

8 bulan ago
Al Haris saat menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 77 Tahun 2023 di Kantor Kemenag Jambi. (Kominfo)

Hadiri HAB Kemenag RI ke 77, Al Haris : Kerukunan Penting Guna Wujudkan Pembangunan

3 tahun ago

Kadis PUPR Muzakir Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Hasil Pekerjaan Multiyears Jalan Suak Kandis

1 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.