Ketua PPTB Jambi Diperiksa Polisi Terkait Iuran Pengusaha Batu Bara

Asnawi Ketua PPTB Jambi Diperiksa Polisi Terkait Iuran Pengusaha Batu Bara. (Ist)

NuansaJambi – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Asnawi, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Kamis (13/03). Pemeriksaan ini berkaitan dengan anggaran iuran para pengusaha batu bara yang disalurkan ke PPTB Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Asnawi.

“Benar, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketua PPTB Jambi terkait anggaran PPTB,” ujar Ipda Deddy saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana tersebut.

Kasus ini berawal dari insiden tongkang batu bara yang menabrak fender Jembatan Tembesi. Perbaikan jembatan tersebut dilakukan oleh PPTB dengan dana yang dikumpulkan dari para pengusaha. Namun, hingga kini fender jembatan belum juga diperbaiki, menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.

Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak agar iuran pengusaha ini diaudit dan dibuka secara transparan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana.

Saat dikonfirmasi, Herman, SH, MH Kuasa Hukum Asnawi membenarkan kliennya diperiksa di Polresta Jambi.

“Memang benar diundang memberi klarifikasi terkait adanya laporan dari masyarakat, beliau hari ini datang dengan saya mendampingin,” ucapnya

Herman mengakui kliennya diperiksa kurang lebih selama 4 jam di Polresta Jambi. “Pada prinsipnya beliau ini terpilih januari 2025, belum mengetahui kegiatan sebelumnya.” Tutupnya. (Sanca)