NuansaJambi – Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Asnawi diperiksa oleh Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Jambi pada Kamis (13/03) pagi di Gedung Mapolresta Jambi.
Asnawi diperiksa kurang lebih selama 4 jam terkait anggaran iuran para pengusaha batu bara yang disalurkan ke PPTB Jambi.
Kuasa Hukum Asnawi, Herman SH, MH membenarkan kliennya datang ke Polresta Jambi guna memenuhi undangan klarifikasi.
“Sebagai warga yang taat hukum, Pak Asnawi dan saya mendampingi memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian,” ujarnya
Herman menjelaskan bahwa kliennya belum banyak mengetahui kegiatan PPTB karna baru menjabat selama 2 bulan sebagai ketua PPTB.
” Pada prinsipnya beliau ini terpilih Jnuari 2025. Untuk sebelumnya beliau tidak tau kegiatannya,” ungkap Herman.
Ditanya terkait apakah ada keterlibatan Ketua PPTB sebelumnya terkait iuran, Herman mengaku bukan kapasitasnya untuk menjawab.
“Terkait iuran PPTB beliau(red.Asnawi) baru masuk ke PPTB baru 2 bulan. Beliau baru sebagian kecil mengetahui kegiatan PPTB,” Jelasnya.
Sebelumnua, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengatakan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana dalam pengelolaan dana tersebut.
Kasus ini berawal dari insiden tongkang batu bara yang menabrak fender Jembatan Tembesi. Perbaikan jembatan tersebut dilakukan oleh PPTB dengan dana yang dikumpulkan dari para pengusaha. Namun, hingga kini fender jembatan belum juga diperbaiki, menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Masyarakat dan sejumlah pihak mendesak agar iuran pengusaha ini diaudit dan dibuka secara transparan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana. (Sanca Wijaya)

