
NuansaJambi – Dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Jumat (13/12), nama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tidak tercantum dalam daftar penerima penghargaan keterbukaan informasi publik. Acara ini bertujuan untuk mengapresiasi badan publik yang dinilai telah menjalankan transparansi informasi secara maksimal.
Dari total 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, hanya 17 OPD yang menerima penghargaan. Sejumlah OPD lainnya, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Ketenagakerjaan, tidak masuk dalam daftar penerima penghargaan tersebut.
Media Center Belum Mampu Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Padahal, Dinas PUPR Provinsi Jambi telah memiliki media center yang didirikan pada 2018. Media center tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menyampaikan informasi pembangunan sekaligus menerima pengaduan dari masyarakat. Namun, keberadaannya belum mampu mengantarkan Dinas PUPR meraih pengakuan dalam keterbukaan informasi publik.
Gubernur Dorong Transparansi Layanan Publik
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi atas upaya pendampingan dan penilaian keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pelayanan publik sebagai indikator kesiapan lembaga pemerintah untuk menerima masukan dan koreksi dari masyarakat.
“Ini adalah barometer kita semua. Jika kita melayani publik secara terbuka, maka lembaga kita akan dinilai siap siaga dan transparan,” ujar Al Haris.
Ia juga mendorong para pejabat untuk meningkatkan komitmen mereka dalam menyediakan, membuka, dan memberikan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan prima.
Penilaian Keterbukaan Informasi Berdasarkan Kategori
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik telah berlangsung selama tujuh bulan. Tujuan utamanya adalah mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan kewajiban transparansi.
Berikut adalah kategori penghargaan yang diraih sejumlah OPD:
– Predikat Cukup Informatif: Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan.
– Predikat Menuju Informatif: Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Lingkungan Hidup.
– Predikat Informatif: Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, BPBD Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Jiwa HM Syukur, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
– Predikat Terbaik: Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Selamat kepada instansi penerima penghargaan. Semoga ini menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Ahmad Taufiq.
(Sanca)
