Buntut Aksi Anarkis Demo Batubara, Satu Orang Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Ditangkap

NuansaJambi – Satu orang pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap pihak Polda Jambi, Jumat (23/2/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.

“Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).

Selain itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution juga membenarkan pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap, dan akan menyusul pelaku lainnya.

“Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap dan yang lain on proses,” sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah mengantongi beberapa identitas pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur.

Perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini dilakukan oleh aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan batubara saat itu berujung anarkis. Sehingga para sopir angkutan batubara merusak fasilitas Kantor Gubernur Jambi dengan cara melempari batu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas para perusakan fasilitas Kantor Gubernur.

“Ada enam orang pelaku dan kemungkinan bertambah. Identitas sudah kita kantongi, tapi pelaku ini belum tersangka,” ujarnya, Kamis (15/2).

Pihaknya berharap, kepada para pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menyerahkan diri. Karena pihaknya belum melakukan upaya pemanggilan penangkapan.

“Para pelaku ini tinggal kita tangkap saja, apabila mereka menyerahkan diri itu sangat bagus untuk dia sendiri,” sebutnya.

Para pelaku, dikatakan dia, belum bisa dipastikan sebagai provokator. Karena alat bukti yang didapatkan itu ada rekaman.

Rekaman itu, disebutkan dia, diidentifikasi. Lalu, identifikasi itu menjadi suatu identitas yang jelas, mengerucut dan itu menilai diatas 90 persen.

“Jadi kita sudah yakin dari beberapa spek penilaian kita sudah mengarahkan ke 90 persen. Kalau mereka datang ya Alhamdulillah, kalau memang tidak kita upaya paksa,” ungkapnya. (Rie)