Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

434 Tawaran Pinjol Ilegal Ditemukan dan Diblokir, Satgas Minta Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal

by wijayasanca
03/08/2023
in Nasional
434 Tawaran Pinjol Ilegal Ditemukan dan Diblokir, Satgas Minta Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa

Nuansa Jambi, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, facebook dan instagram.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

Dengan demikian sejak 2017 s.d. 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Rakor Satgas

Dalam rapat koordinasi pada Selasa (1/8), Satgas membahas kembali penanganan kasus Jombingo yang antara lain memutuskan:

a. Kementerian Perdagangan RI telah memberikan sanksi administratif berupa teguran kepada Jombingo dan akan merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin usaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal apabila tidak ada tanggapan dari pihak Jombingo.

b. Satgas mendukung Kementerian Perdagangan RI untuk menyegerakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganannya.

c. Satgas juga membahas kasus Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd dan memutuskan antara lain:

d. Entitas dimaksud diketahui tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan RI dan juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

e. Disepakati untuk segera melakukan pemblokiran situs Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd. dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).

 

Hindari Pinjaman Online Ilegal

Satgas kembali mengimbau masyarakat agar terhindar dari pinjaman online ilegal antara lain dengan mengetahui ciri-cirinya yaitu:

1. Tidak memiliki dokumen izin dari OJK;

2. Proses pinjaman sangat mudah dan cepat;

3. Aplikasi meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call;

4. Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas informasinya;

5. Penggunaan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video dalam melakukan penagihan;

6. Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas; dan

7. Penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin seperti WA dan SMS atau media sosial.

 

Waspada Modus Penipuan “Salah Transfer”

Satgas juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai banyaknya laporan mengenai modus “salah transfer” dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Terkait hal ini, Satgas memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut :

1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.

2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.

3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak. (OJK/SW)

Tags: OJKPinjol
ShareTweetShare
Previous Post

Edi Purwanto Realisasikan Pokir Bantuan 40 Ribu Bibit Lele ke Masyarakat.

Next Post

Ikuti Penyisihan Pertama Piala Kapolri Cup, Dir Lantas Polda Jambi Lepas Keberangkatan 24 Atlet Volly

Berita Terkait

PERGATSI Jambi Raih Juara 1 Double Mix di 4Th Sari Ater Open Tournament National Gateball Gymore 2026

PERGATSI Jambi Raih Juara 1 Double Mix di 4Th Sari Ater Open Tournament National Gateball Gymore 2026

by wijayasanca
30/08/2026
0

Subang, Jawa Barat — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Gateball Provinsi Jambi. Kontingen Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Jambi berhasil...

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

by wijayasanca
23/07/2026
0

Jakarta - Pro Jurnalismedia Siber (PJS) kembali menorehkan langkah penting dalam perjalanan organisasinya. Di hadapan Tim Pendataan Dewan Pers, PJS...

Korean Wave Mengubah Cara Remaja Indonesia Berkomunikasi di Era Digital

Korean Wave Mengubah Cara Remaja Indonesia Berkomunikasi di Era Digital

by admin
22/07/2026
0

Fenomena Korean Wave atau Hallyu kini tidak lagi hanya identik dengan musik K-Pop maupun drama Korea. Di Indonesia, khususnya di...

Hari Terakhir Munas III PJS, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika dan Siap Hadapi Disrupsi Digital

Hari Terakhir Munas III PJS, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika dan Siap Hadapi Disrupsi Digital

by wijayasanca
22/07/2026
0

Jakarta - Disrupsi teknologi digital telah mengubah wajah industri media secara drastis. Jika negara tidak segera menghadirkan regulasi yang adil...

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

by wijayasanca
21/07/2026
0

Jakarta - Semangat persatuan dan tekad membangun organisasi yang lebih kuat mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber...

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

Raih Podium Perdana, Valrossi dan CRF250R Melesat di Kejurnas Motocross Bekasi

by wijayasanca
30/06/2026
0

Jakarta – Crosser binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ivan Valrossi Tertia Wahyumaniadi berhasil meraih podium ketiga pada race pertama...

Load More

Berita Pilihan

Bupati BBS Perdana Pimpin Apel Gabungan Pemkab Muaro Jambi

Bupati BBS Perdana Pimpin Apel Gabungan Pemkab Muaro Jambi

2 tahun ago
Bandar Narkoba Jaringan Jambi Diamankan Polisi, H Diduga Miliki Peranan Penting

Bandar Narkoba Jaringan Jambi Diamankan Polisi, H Diduga Miliki Peranan Penting

2 tahun ago

Polda Jambi Amankan 4 Mobil Tangki BBM Illegal

4 tahun ago

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Pidato Presiden RI

2 tahun ago
Wagub Sani: Pentingnya Peran Ulama dan Umara Sebagai Pengayom Masyarakat

Wagub Sani: Pentingnya Peran Ulama dan Umara Sebagai Pengayom Masyarakat

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.