Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

by wijayasanca
06/09/2022
in Headline, Hukum dan Kriminal

Foto: Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung pada Selasa, 6 September 2022. Dengan mendapatkan bebas bersyarat ini, ketiganya dapat menjalani pidana di luar penjara dengan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

“Iya PB (Pembebasan Bersyarat),” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, lewat pesan teks Selasa, 6 September 2022.

Ketiga nama tersebut menambah panjang deretan napi korupsi yang memperoleh program bebas bersyarat pada hari ini. Sebelumnya, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga memperoleh bebas bersyarat dari Lapas Klas IIA Tangerang.

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam. Zumi divonis 6 tahun penjara pada Desember 2018 karena terbukti menerima gratifikasi puluhan miliar semasa menjabat Gubernur Jambi.

Patrialis Akbat divonis 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama pada September 2017. Dia terbukti menerima uang dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali.

Sementara, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara pada Januari 2016. Dia terbukti melakukan korupsi pelaksanaan ibadah haji tahun 2010 sampai 2013 mulai dari penentuan petugas haji, pengangkatan petugas pendamping amirul hajj, pemondokan, memanfaatkan sisa kuota haji. Suryadharma juga diyakini Jaksa KPK menyelewengkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar. (Tempo.co)

ShareTweetShare
Previous Post

Al Haris Launching Kartu Jambi Sehat Program Dumisake

Next Post

Peresmian Gedung Graha Utama, Al Haris: Wujud Kesungguhan Pemprov Jambi Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Polsek Pasar Polresta Jambi Gerak Cepat Ungkap Pencurian Velg Hilux, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Pasar Polresta Jambi Gerak Cepat Ungkap Pencurian Velg Hilux, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

by wijayasanca
06/10/2026
0

KOTA JAMBI– Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas tindak pidana pencurian kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Pasar berhasil mengungkap kasus dugaan...

Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu bersama Kantor Hukum Masyarakat Jambi Kota Seberang.

YPJB Gugat Pengelolaan Unbari, Soroti Legal Standing hingga Agunan Aset Rp15 Miliar

by wijayasanca
02/10/2026
0

JAMBI – Persoalan pengelolaan Universitas Batanghari (Unbari) memasuki ranah hukum perdata. Yayasan Pendidikan Jambi Bersatu (YPJB) melalui kuasa hukumnya, Robi,...

Sinergi TNI-Polri dan BNNK, LPKA Muara Bulian Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Sinergi TNI-Polri dan BNNK, LPKA Muara Bulian Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

by wijayasanca
21/09/2026
0

MUARA BULIAN – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik...

LPKA Kelas II Muara Bulian Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

LPKA Kelas II Muara Bulian Bersama APH Gelar Razia dan Tes Urine Serentak

by wijayasanca
17/09/2026
0

Muara Bulian, 17 September 2026 — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan...

Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Penting Menekan Kenakalan Remaja Khususnya Aksi Geng Motor

Peran Guru BP dan Dinas Pendidikan Penting Menekan Kenakalan Remaja Khususnya Aksi Geng Motor

by wijayasanca
17/09/2026
0

JAMBI - Peran guru Bimbingan Penyuluhan (BP) dan Dinas Pendidikan sangat diharapkan dalam rangka memberikan edukasi menekan kenekalan remaja. Hal...

Polresta Jambi Bongkar Kasus Curat Alfamart Sijenjang, Tiga Pelaku Ditangkap di Batanghari

Polresta Jambi Bongkar Kasus Curat Alfamart Sijenjang, Tiga Pelaku Ditangkap di Batanghari

by wijayasanca
13/09/2026
0

JAMBI — Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05,...

Load More

Berita Pilihan

Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Sambut Kunjungan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Desa Sarang Burung

Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Sambut Kunjungan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Desa Sarang Burung

1 tahun ago

Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Al Haris: Saran Dan Masukan Dewan Guna Perbaikan Pembangunan

4 tahun ago
Gaji Hakim Akan Naik Hingga 280 Persen

Gaji Hakim Akan Naik Hingga 280 Persen

1 tahun ago
Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan

Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan

1 tahun ago
DPRD Jambi Tetapkan APBD Jambi 2025 Sebesar Rp 4,575 T

DPRD Jambi Tetapkan APBD Jambi 2025 Sebesar Rp 4,575 T

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.