Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Prof. Dr. Abdul Baru Azed: Azas Dominus Litis Bersifat Universal, Pihak Kepolisian Mempunyai Kewenangan Sama

by wijayasanca
08/02/2025
in Hukum dan Kriminal
Prof. Dr. Abdul Baru Azed: Azas Dominus Litis Bersifat Universal, Pihak Kepolisian Mempunyai Kewenangan Sama

Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Abdul Baru Azed, SH, MH. (NuansaJambi)

NuansaJambi – Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Abdul Baru Azed, SH, MH, menegaskan bahwa azas dominus litis bersifat universal dan melekat pada jaksa sebagai pihak yang berwenang menentukan apakah suatu perkara pidana akan diajukan ke pengadilan. Menurutnya, kewenangan ini juga dapat dikaitkan dengan kepolisian sebagai bagian dari aparat penegak hukum.

“Kalau jaksa penuntut umum berwenang melimpahkan perkara ke pengadilan, maka secara otomatis kepolisian juga bisa,” ujar Prof. Abdul Baru Azed dalam wawancara, Sabtu (8/2).

Selain itu, ia menyoroti pentingnya kejelasan status tersangka dalam suatu proses hukum. Menurutnya, seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian hukum dalam waktu yang lama.

“Kedudukan seorang tersangka harus jelas. Kalau memang tidak ada bukti pendahuluan yang cukup, maka status tersangka tidak boleh terus disematkan. Harus ada kepastian, apakah perkara tersebut segera dilimpahkan atau masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.

Prof. Abdul Baru Azed berharap pandangannya ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang berwenang dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. (SW)

Tags: JaksaKepolisian
ShareTweetShare
Previous Post

Peringatan Isra Mi’raj di Tanjabtim Dirangkaikan dengan Pelepasan Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati

Next Post

Kadis Kominfo Jambi Ariansyah Hadiri Hari Pers Nasional 2025 di Riau, Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media

Berita Terkait

Ditreskrimsus membuka Hotline layanan pengaduan desk ketenagakerjaan. (Ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi Buka Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan Melalui Desk Khusus

by wijayasanca
21/06/2025
0

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kini membuka Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata pelayanan...

Bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79. (Ist)

Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

by admin
16/06/2025
0

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Bakti Kesehatan Gratis kepada masyarakat hingga pengemudi Ojek Online (Ojol) dalam rangka menyambut...

Gaji Hakim Akan Naik Hingga 280 Persen

Gaji Hakim Akan Naik Hingga 280 Persen

by admin
13/06/2025
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diumumkan saat...

Kapolda Jambi Gelar Silahturahmi Bersama Pimpinan Media di Provinsi Jambi

Kapolda Jambi Gelar Silahturahmi Bersama Pimpinan Media di Provinsi Jambi

by wijayasanca
30/04/2025
0

NUANSAJAMBI - Polda Jambi menggelar silahturahmi bersama puluhan Pimpinan Redaksi (pimred) Media di Provinsi Jambi bertempat di kediaman Rumah Kebangsaan...

Diduga Beroperasi Ilegal, Polisi Periksa Pemilik Gudang Oli Oplosan Terbakar Berinisial H Warga Handil

Diduga Beroperasi Ilegal, Polisi Periksa Pemilik Gudang Oli Oplosan Terbakar Berinisial H Warga Handil

by wijayasanca
25/04/2025
0

NuansaJambi, Kota Jambi – Sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai gudang oli oplosan terbakar di kawasan RT 04, Kelurahan Eka...

Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Rp21 Miliar di Dinas Pendidikan, Satu Tersangka Diamankan

Polda Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Rp21 Miliar di Dinas Pendidikan, Satu Tersangka Diamankan

by wijayasanca
11/04/2025
0

Jambi, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers, Jumat (11/04) terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana...

Load More

Berita Pilihan

Kejati Jambi Lantik Ratusan CPNS

Kejati Jambi Lantik Ratusan CPNS

3 tahun ago
Ketua DPRD Hafiz Ingatkan Seluruh ASN dan Kades Netral di Pilkada 2024 

Ketua DPRD Hafiz Ingatkan Seluruh ASN dan Kades Netral di Pilkada 2024 

8 bulan ago

Minyak Goreng Langka, Bareskrim Panggil Produsen Minyak Goreng se-RI

3 tahun ago

Wagub Abdullah Sani: MoU Bersama Jatim Salah Satu Upaya Tingkatkan Perekonomian

3 tahun ago
Pererat Silaturahmi, Dandim 0415/Jambi Hadiri Coffee Morning

Pererat Silaturahmi, Dandim 0415/Jambi Hadiri Coffee Morning

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.