Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Pengadilan Tinggi Pontianak Bebaskan Yu Hao, Terdakwa Pencurian 774 Kilogram Emas

by wijayasanca
17/01/2025
in Headline, Hukum dan Kriminal, Nasional
Pengadilan Tinggi Pontianak Bebaskan Yu Hao, Terdakwa Pencurian 774 Kilogram Emas

Foto iluatrasi Yu Hao, warga negara Tiongkok yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pencurian 774 kilogram emas. (Nuansajambi)

NuansaJambi – Pengadilan Tinggi Pontianak mengeluarkan putusan yang mengejutkan publik dengan membebaskan Yu Hao, warga negara Tiongkok yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pencurian 774 kilogram emas. Kasus ini bermula dari aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh Yu Hao di Kabupaten Ketapang, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ketapang menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp30 miliar kepada Yu Hao. Namun, putusan ini dibatalkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Pontianak. “Terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin,” ujar Ketua Majelis Hakim Isnurul S. Arif dalam putusannya, Kamis (16/1/2025).

Yu Hao dituduh memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) milik dua perusahaan emas, PT BRT dan PT SPM, untuk melakukan penambangan ilegal. Aktivitas tersebut menghasilkan emas sebanyak 774,27 kilogram dan perak 937,7 kilogram. Kementerian ESDM memperkirakan nilai kerugian negara akibat pencurian ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Keputusan bebas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. “Kami akan mengajukan kasasi atas putusan ini karena kami yakin ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata Panter.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin. “Putusan ini menunjukkan minimnya rasa keadilan, terutama bagi negara yang telah dirugikan dalam jumlah besar,” ujarnya kepada media, Jumat (17/1/2025).

Kasus Yu Hao kini memasuki babak baru. Publik menantikan langkah Kejaksaan dalam membawa perkara ini ke Mahkamah Agung, sembari mempertanyakan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. (SW)

Tags: EmasTambang IlegalYu Hao
ShareTweetShare
Previous Post

Kunker di Kecamatan Mendahara, Bupati Romi dan Wabup Robby Sekaligus Pamit

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Jalan Amblas di Taman Rajo

Berita Terkait

Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di SMK Fania Salsabila Jambi

Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di SMK Fania Salsabila Jambi

by wijayasanca
22/01/2026
0

JAMBI – Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan masyarakat (Binturmas) kepada pelajar SMK Fania Salsabila Kota...

Ditbinmas Polda Jambi Sinergi dengan Densus 88 AT Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Ditbinmas Polda Jambi Sinergi dengan Densus 88 AT Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan Radikalisme

by wijayasanca
22/01/2026
0

NUANSAJAMBI – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jambi menjalin sinergi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam rangka meningkatkan...

Puluhan Korban Dugaan Investasi Rokok Legal Datangi Rumah Terlapor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Puluhan Korban Dugaan Investasi Rokok Legal Datangi Rumah Terlapor, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

by wijayasanca
10/01/2026
0

JAMBI – Puluhan orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi dengan modus usaha rokok legal (resmi) mendatangi rumah terduga...

Ngaku Jaksa Saat Sewa Mobil, Gen Z Ini Diamankan Kejati Jambi

Ngaku Jaksa Saat Sewa Mobil, Gen Z Ini Diamankan Kejati Jambi

by wijayasanca
01/01/2026
0

Jambi — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pria berusia 22 tahun yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan. Pelaku bernama Egho...

Kanwil DITJENPAS Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Kanwil DITJENPAS Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

by wijayasanca
25/12/2025
0

Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melaksanakan pemberian Remisi Khusus...

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

by wijayasanca
11/12/2025
0

Jambi – Menyikapi bencana alam yang melanda wilayah Sumatra, PT Sinar Sentosa Primatama menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat...

Load More

Berita Pilihan

Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi Ikuti Musrenbang RKPD Kota Jambi

4 tahun ago
Jaksa Minta Kadisdik Paparkan Program Dumisake Bantuan Perlengkapan

Jaksa Minta Kadisdik Paparkan Program Dumisake Bantuan Perlengkapan

2 tahun ago
DPRD kota Jambi Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Dalam Rangka Jawaban Eksekutif

DPRD kota Jambi Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Dalam Rangka Jawaban Eksekutif

2 tahun ago
Cek Disini! Jadwal Libur dan Cuti Sekolah Ramadhan 1446 H/2025 M

Cek Disini! Jadwal Libur dan Cuti Sekolah Ramadhan 1446 H/2025 M

11 bulan ago
Hadiri Temu Bisnis Tahap VI ICEF, Wagub Sani: Pemprov Jambi Terus Dorong UMKM

Hadiri Temu Bisnis Tahap VI ICEF, Wagub Sani: Pemprov Jambi Terus Dorong UMKM

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.