Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Pengadilan Tinggi Pontianak Bebaskan Yu Hao, Terdakwa Pencurian 774 Kilogram Emas

by wijayasanca
17/01/2025
in Headline, Hukum dan Kriminal, Nasional
Pengadilan Tinggi Pontianak Bebaskan Yu Hao, Terdakwa Pencurian 774 Kilogram Emas

Foto iluatrasi Yu Hao, warga negara Tiongkok yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pencurian 774 kilogram emas. (Nuansajambi)

NuansaJambi – Pengadilan Tinggi Pontianak mengeluarkan putusan yang mengejutkan publik dengan membebaskan Yu Hao, warga negara Tiongkok yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pencurian 774 kilogram emas. Kasus ini bermula dari aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh Yu Hao di Kabupaten Ketapang, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ketapang menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun serta denda Rp30 miliar kepada Yu Hao. Namun, putusan ini dibatalkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Pontianak. “Terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin,” ujar Ketua Majelis Hakim Isnurul S. Arif dalam putusannya, Kamis (16/1/2025).

Yu Hao dituduh memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) milik dua perusahaan emas, PT BRT dan PT SPM, untuk melakukan penambangan ilegal. Aktivitas tersebut menghasilkan emas sebanyak 774,27 kilogram dan perak 937,7 kilogram. Kementerian ESDM memperkirakan nilai kerugian negara akibat pencurian ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Keputusan bebas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. “Kami akan mengajukan kasasi atas putusan ini karena kami yakin ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata Panter.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin. “Putusan ini menunjukkan minimnya rasa keadilan, terutama bagi negara yang telah dirugikan dalam jumlah besar,” ujarnya kepada media, Jumat (17/1/2025).

Kasus Yu Hao kini memasuki babak baru. Publik menantikan langkah Kejaksaan dalam membawa perkara ini ke Mahkamah Agung, sembari mempertanyakan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. (SW)

Tags: EmasTambang IlegalYu Hao
ShareTweetShare
Previous Post

Kunker di Kecamatan Mendahara, Bupati Romi dan Wabup Robby Sekaligus Pamit

Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Jalan Amblas di Taman Rajo

Berita Terkait

Baru Dilantik Sepekan, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

Baru Dilantik Sepekan, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

by wijayasanca
16/04/2026
0

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penahanan ini menyita perhatian publik...

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

by wijayasanca
16/04/2026
0

Jambi — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi menerima kegiatan sosialisasi pendidikan dari Universitas Terbuka Jambi yang ditujukan bagi seluruh pegawai...

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Bapas Jambi Gandeng BNNP Jambi, 63 Petugas Jalani Tes Urine

by wijayasanca
13/04/2026
0

JAMBI - Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan aparatur negara kembali ditegaskan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi. Melalui kerja...

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

by wijayasanca
13/04/2026
0

Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga...

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

Estimasi Kerugian Negara 276 Miliar, Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Biosolar Subsidi di Muaro Bungo

by wijayasanca
11/04/2026
0

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi...

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

by wijayasanca
07/04/2026
0

Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak menunda pencairan gaji dan...

Load More

Berita Pilihan

Gubernur Jambi Al Haris saat mengikuti Rapat secara Virtual Bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Pencabutan PPKM

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga Kesehatan

3 tahun ago
Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

4 bulan ago
Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

Al Haris Tegaskan Perusahaan Batubara Wajib Patuhi Aturan

3 tahun ago

Al Haris: KOSN PDBK Ajang Kompetisi Anak Berkebutuhan Khusus

4 tahun ago
Rakernas APDESI, Gubernur Al Haris : Desa Garda Terdepan Pembangunan Bangsa

Rakernas APDESI, Gubernur Al Haris : Desa Garda Terdepan Pembangunan Bangsa

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.