Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit Tuntut Lahan Seluas 970 Hektar Diduga Diduduki PT MKI

by wijayasanca
13/09/2024
in Headline, Muarojambi, Umum
Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit Tuntut Lahan Seluas 970 Hektar Diduga Diduduki PT MKI

Ketua Kelompok Tani Sungai Gelam, Amir menuntut hak atas tanah seluas 970 Hektar diduga diduduki PT MKI. (Foto: NJ)

Muaro Jambi— Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit, kabupaten Muaro Jambi, berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah di desanya yang saat ini diduga diduduki oleh PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Kelompok tani ini mengklaim tanah seluas 970 hektar yang telah mereka dapatkan dari pemerintah kala itu.

Pantauan dilapangan, Jumat (13/09) sore, sejumlah orang dari Kelompok Tani Desa Sungai Gelam dan Desa Parit tampak berkumpul sejak pagi, dengan harapan dapat ke dalam area untuk memasuki lahan yang diklaim, namun upaya mereka gagal karna tidak diizinkan masuk oleh pihak PT MKI dengan alasan standar operasional perusahaan melarang bukan karyawan untuk masuk. Terlihat pihak keamanan PT MKI berjaga di gerbang pintu masuk area perkebunan sawit.

Menurut Ketua Kelompok Tani desa Sungai Gelam, Amir, tanah tersebut telah diberikan kepada lebih dari 400 KK dari dua kelompok tani yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Muaro Jambi, era Gubernur Zulkifli Nurdin dan Bupati Asad Sam.

“Kita mau menguasai lahan kita, sesuai dengan mediasi oleh pemerintah kabupaten, hingga 3 kali mediasi dari pihak MKI tidak datang. Kalo memang ada niat baik pasti datang, 3 kali padahal yang mengundang pihak bupati pihak pemda,” ujar Amir, Jumat (13/09) sore.

Lanjut Amir, PT MKI mengaku sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun menurut pengakuan mantan kepala desa yang saat itu menjabat tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani penyerahan kepada PT MKI.

“Sedangkan kita ada dasar, peta dan bukti penyerahan desa kita ada, kita lengkap.” jelas Amir.

Sebelumnya, kelompok tani telah mengajukan berbagai upaya mediasi dan konsultasi dengan pihak perusahaan melalui pemerintah kabupaten Muaro Jambi, namun 3 kali dilakukan tak dihadiri pihak PT MKI dan hingga saat ini menurut mereka belum ada solusi yang memuaskan.

Sementara itu, Humas PT MKI, Sukatman mengatakan pihaknya melarang pihak luar atau bukan karyawan untuk masuk ke dalam area PT MKI.

“Kita sesuai dengan SOP perusahaan kita melarang yang bukan karyawan kita, dan dari pihak luar kita melarang masuk kecuali ada tertentu, misalkan izin dari pimpinan,”ujar Sukatman

Sukatman mengatakan sudah melakukan surat balasan terkait undangan mediasi, dan menjelaskan HGU di tahun 2008 sudah sesuai prosedur kepemilikan PT MKI.

“Surat balasan sudah kita layangkan juga. Karna didalam HGU kita jelas, ditahun 2008, sudah sesuai prosedur untuk kepemilikan PT MKI,” jelasnya

Lanjutnya, menurut Sukatman, perkara ini sudah pernah dimediasi di tahun 2009 dan dianggap sudah selesai oleh timdu dan apabila pihak-pihak merasa dirugikan silahkan proses ke jalur hukum, “jalur hukum sudah ditempuh untuk ke pengadilan dan sudah selesai keputusan.” Tutupnya

Pemerintah Muaro Jambi diharapkan segera memberikan respon dan mengambil langkah-langkah untuk mediasi antara kelompok tani dan PT MKI guna menyelesaikan sengketa ini dengan sebaik-baiknya. (Sanca)

Tags: BupatiGubernurKelompok taniParitPT MKISungai Gelam
ShareTweetShare
Previous Post

KPU Muaro Jambi Terima Logistik Pertama Pilkada Serentak 2024, Bilik Suara Sebanyak 3.184

Next Post

Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Disdik Jambi Bungkam, Ketua DPRD Hafiz Minta Kadis Panggil Kepala SMA Negeri 5 Terkait Pungli Oleh Osis

Disdik Jambi Bungkam, Ketua DPRD Hafiz Minta Kadis Panggil Kepala SMA Negeri 5 Terkait Pungli Oleh Osis

by wijayasanca
04/07/2025
0

NuansaJambi – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 5 Kota Jambi menuai perhatian serius dari Ketua DPRD Provinsi...

Dodi Sularso Soroti Gaya Hedonis Oknum PNS Y alias RC Hingga Flexing ke Luar Negeri

Kasus Cabul Sesama Jenis, Yanto Alias Rizky CP Hanya Divonis 2 Tahun Percobaan

by admin
03/07/2025
0

Jambi – Rizky Apriyanto, yang dikenal dengan nama Yanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi...

Kadis Perhubungan Kerinci dan Kabid Dishub Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU

Kadis Perhubungan Kerinci dan Kabid Dishub Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU

by wijayasanca
03/07/2025
0

Kerinci – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta (HC), bersama Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub, Nel Edwin (NE), resmi...

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir Menghadiri acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir Menghadiri acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting

by wijayasanca
24/06/2025
0

MUARO JAMBI - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir Menghadiri acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi...

Dua Pria Buser Gadungan Nekat Rampas Motor dan Uang Korban, Diamankan Polisi

Dua Pria Buser Gadungan Nekat Rampas Motor dan Uang Korban, Diamankan Polisi

by admin
19/06/2025
0

Batanghari – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan dua pria yang nekat melakukan aksi perampasan dengan modus mengaku sebagai...

Bupati BBS Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawasan dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Bupati BBS Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawasan dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

by wijayasanca
13/06/2025
0

MUARO JAMBI - Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno ( BBS) resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat...

Load More

Berita Pilihan

Riots Report Shows London Needs To Maintain Police Numbers, Says Mayor

3 bulan ago

Hadiri Sejumlah Undangan Pesta Pernikahan, HM Sampaikan Permintaan Maaf Ketua DPRD Kota Jambi

3 tahun ago
Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto: Terima Kasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi

12 bulan ago
Gubernur AL Haris Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kualatungkal

Gubernur AL Haris Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kualatungkal

3 tahun ago

H Muslim Hadiri Malam Penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Kecamatan Pasar Jambi

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.