Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit Tuntut Lahan Seluas 970 Hektar Diduga Diduduki PT MKI

by wijayasanca
13/09/2024
in Headline, Muarojambi, Umum
Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit Tuntut Lahan Seluas 970 Hektar Diduga Diduduki PT MKI

Ketua Kelompok Tani Sungai Gelam, Amir menuntut hak atas tanah seluas 970 Hektar diduga diduduki PT MKI. (Foto: NJ)

Muaro Jambi— Kelompok Tani Sungai Gelam dan Parit, kabupaten Muaro Jambi, berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah di desanya yang saat ini diduga diduduki oleh PT Muaro Kahuripan Indonesia (MKI), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Kelompok tani ini mengklaim tanah seluas 970 hektar yang telah mereka dapatkan dari pemerintah kala itu.

Pantauan dilapangan, Jumat (13/09) sore, sejumlah orang dari Kelompok Tani Desa Sungai Gelam dan Desa Parit tampak berkumpul sejak pagi, dengan harapan dapat ke dalam area untuk memasuki lahan yang diklaim, namun upaya mereka gagal karna tidak diizinkan masuk oleh pihak PT MKI dengan alasan standar operasional perusahaan melarang bukan karyawan untuk masuk. Terlihat pihak keamanan PT MKI berjaga di gerbang pintu masuk area perkebunan sawit.

Menurut Ketua Kelompok Tani desa Sungai Gelam, Amir, tanah tersebut telah diberikan kepada lebih dari 400 KK dari dua kelompok tani yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Muaro Jambi, era Gubernur Zulkifli Nurdin dan Bupati Asad Sam.

“Kita mau menguasai lahan kita, sesuai dengan mediasi oleh pemerintah kabupaten, hingga 3 kali mediasi dari pihak MKI tidak datang. Kalo memang ada niat baik pasti datang, 3 kali padahal yang mengundang pihak bupati pihak pemda,” ujar Amir, Jumat (13/09) sore.

Lanjut Amir, PT MKI mengaku sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun menurut pengakuan mantan kepala desa yang saat itu menjabat tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani penyerahan kepada PT MKI.

“Sedangkan kita ada dasar, peta dan bukti penyerahan desa kita ada, kita lengkap.” jelas Amir.

Sebelumnya, kelompok tani telah mengajukan berbagai upaya mediasi dan konsultasi dengan pihak perusahaan melalui pemerintah kabupaten Muaro Jambi, namun 3 kali dilakukan tak dihadiri pihak PT MKI dan hingga saat ini menurut mereka belum ada solusi yang memuaskan.

Sementara itu, Humas PT MKI, Sukatman mengatakan pihaknya melarang pihak luar atau bukan karyawan untuk masuk ke dalam area PT MKI.

“Kita sesuai dengan SOP perusahaan kita melarang yang bukan karyawan kita, dan dari pihak luar kita melarang masuk kecuali ada tertentu, misalkan izin dari pimpinan,”ujar Sukatman

Sukatman mengatakan sudah melakukan surat balasan terkait undangan mediasi, dan menjelaskan HGU di tahun 2008 sudah sesuai prosedur kepemilikan PT MKI.

“Surat balasan sudah kita layangkan juga. Karna didalam HGU kita jelas, ditahun 2008, sudah sesuai prosedur untuk kepemilikan PT MKI,” jelasnya

Lanjutnya, menurut Sukatman, perkara ini sudah pernah dimediasi di tahun 2009 dan dianggap sudah selesai oleh timdu dan apabila pihak-pihak merasa dirugikan silahkan proses ke jalur hukum, “jalur hukum sudah ditempuh untuk ke pengadilan dan sudah selesai keputusan.” Tutupnya

Pemerintah Muaro Jambi diharapkan segera memberikan respon dan mengambil langkah-langkah untuk mediasi antara kelompok tani dan PT MKI guna menyelesaikan sengketa ini dengan sebaik-baiknya. (Sanca)

Tags: BupatiGubernurKelompok taniParitPT MKISungai Gelam
ShareTweetShare
Previous Post

KPU Muaro Jambi Terima Logistik Pertama Pilkada Serentak 2024, Bilik Suara Sebanyak 3.184

Next Post

Polri Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

by wijayasanca
07/05/2026
0

Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi...

Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum ASN, Pemprov Jambi Bentuk Tim Ad Hoc

Ariansyah: Dr. DK Bukan ASN atau Tenaga Ahli Pemprov Jambi

by wijayasanca
02/05/2026
0

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik yang menyeret nama Dr. DK dalam kasus dugaan perselingkuhan yang...

Viral Dugaan Skandal Dosen, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas DK

Viral Dugaan Skandal Dosen, UIN STS Jambi Nonaktifkan Jabatan dan Aktivitas DK

by wijayasanca
02/05/2026
0

Jambi – UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial...

Baru Dilantik Sepekan, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

Baru Dilantik Sepekan, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung

by wijayasanca
16/04/2026
0

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026). Penahanan ini menyita perhatian publik...

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

DPRD Batang Hari “Warning” Pemda, Gaji dan THR Perangkat Desa Harus Cair!

by wijayasanca
07/04/2026
0

Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak menunda pencairan gaji dan...

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

by wijayasanca
06/04/2026
0

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan pada...

Load More

Berita Pilihan

Diza Turun Tangan, 2.770 Aset Pasar Jambi Diperiksa Ketat

Diza Turun Tangan, 2.770 Aset Pasar Jambi Diperiksa Ketat

2 bulan ago
Gubernur Al Haris Resmikan Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai 88 Km, Warga Kini Tempuh Dua Jam ke Sarolangun

Gubernur Al Haris Resmikan Jalan Simpang Pelawan–Batang Asai 88 Km, Warga Kini Tempuh Dua Jam ke Sarolangun

3 bulan ago
Hj. Iin Kurniasih Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan

Hj. Iin Kurniasih Tekankan Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Dunia Pendidikan

2 tahun ago

Diduga Gudang Pengolahan Minyak Ilegal Di Kota Jambi Ludes Terbakar

4 tahun ago
Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.