Nuansajambi.com, Jambi– Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Tim Macam Reskrim Polresta Jambi dan Reskrim Polres Muaro Jambi telah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo.
Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi AKP Johan Silaen dan tim gabungan harus menempuh perjalanan dengan medan yang licin dan berlumpur untuk menuju ke tempat persembunyian pelaku.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut yakni Muhammad Debi (23) warga Legok, Danau Sipin telah diamankan tim gabungan.
“Kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan Tim gabungan di tempat persembunyian pelaku di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Medak Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumsel” Ujarnya.
Selain mengamankan pelaku Deni Tim gabungan juga turut mengamankan Anas yang ikut serta membanty membawa pelaku Debi kabur ke Provinsi Sumsel.
“Saat ini tim membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,” Jelasnya. (Rie).