NuansaJambi – Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi oleh tim relawan pemenangan Ganjar – Mahfud Jambi atas dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, Kamis (23/11) sore.
Koordinator tim Aris Munandar mengatakan hal ini terungkap saat postingan facebook seorang tim pemenangan salahsatu Capres. Terlihat berkumpul membicarakan terkait pemenangan dan diduga menggunakan fasilitas negara, yaitu di rumah dinas Gubernur dan Pendopo peranginan.
“Jadi kami beranggapan telah terjadi pelanggaran karena menggunakan fasilitas negara untuk kemenangan capres tertentu,” ungkap Aris yang juga merupakan tim Seknas Jokowi For Ganjar Presiden, usai melaporkan Gubernur Jambi Al Haris.
Aris meminta Bawaslu Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan memberikan penindakan.
“Tentu harus ada penindakan dan kita serahkan kepada Bawaslu,” ujarnya
Aris juga meminta kepada Al Haris mundur sebagai Gubernur Jambi karna dianggap tidak netral apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan capres.
“Harus netral, kalau tidak harus mundur dari Gubernur,” tutupnya. (SW)