Oleh : Mhd Hanif Arbaindra Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Kasus Rempang yang cukup menyita perhatian masyarakat dan pemerhati hukum selama beberapa waktu terakhir ini merupakan suatu permasalahan mendesak yang memerlukan refleksi mendalam terhadap hubungan hukum dan moralitas dalam kerangka filsafat hukum. Timbul pertanyaan sejauh mana hukum dapat memenuhi persyaratan moralitas dalam kasus-kasus seperti itu.
Pendekatan filosofis terhadap hukum mengajarkan kita untuk memandang hukum sebagai instrumen sosial yang bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat. Namun bagaimana kasus seperti kasus Rempang, yang terdapat perbedaan pendapat moral yang kuat, dapat diselesaikan secara hukum? Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang apa yang kita harapkan dari sistem hukum kita. Filsafat hukum menunjukkan bahwa hukum berperan dalam menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Namun, dalam situasi di mana masyarakat sangat terpecah mengenai moralitas tindakan tertentu, hukum sering kali harus bertikai antara pandangan yang berbeda. Hal ini menyoroti pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat dan dialog terbuka dalam pengambilan keputusan hukum.
Dalam kasus Rempang, kita melihat bagaimana pertanyaan moral dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Apakah tindakan hukum selalu bermoral? Ataukah hukum hanya sekedar instrumen netral untuk menjaga ketertiban masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut memicu perdebatan tentang peran moralitas dalam pembentukan dan penegakan hukum.
Penting untuk diingat bahwa filsafat hukum tidak selalu memberikan jawaban yang pasti, namun memberikan dasar untuk mengeksplorasi pertanyaan-pertanyaan penting ini. Oleh karena itu, kasus Rempang bukan hanya sekedar konflik hukum, namun juga merupakan seruan untuk memikirkan kembali betapa kompleksnya hubungan antara moralitas dan hukum dalam masyarakat modern.
Melihat kasus seperti Rempang, kita teringat bahwa hukum bukanlah suatu kesatuan yang terpisah dari nilai dan moral. Sebaliknya, hukum dan moralitas seringkali saling terkait, sehingga menantang kita untuk menemukan cara terbaik untuk menggabungkan keduanya guna menciptakan masyarakat yang adil dan bermoral.