Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

BNN Gerebek ‘Apotek Sabu’ di Bali, Dikelola Sekeluarga dan Ada Banyak Pelanggan

by wijayasanca
31/05/2022
in Hukum dan Kriminal

Foto: Pelaku jaringan apotek sabu di Gedung BNN Bali, Selasa (31/5/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

BNN Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu (28/5). Rumah itu biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar menyebut, rumah ini sebagai apotek sabu. Sebab transaksi jual-beli sabu rutin dilakukan di rumah tersebut.

Bahkan, pengelola menyediakan dua bilik di dalam rumah agar para pelanggan bisa mengkonsumsi sabu.

“Kalau biasanya kasus yang kita temukan adalah penjualan dengan sistem tempel dan kasus ini jaringannya menggunakan sistem apotek. Artinya mereka menjual langsung kepada pemakainya di tempat dan bahkan bisa disiapkan fasilitas untuk pemakaian di rumah,” kata dia di Gedung BNN Bali, Selasa (31/5).

Sugianyar mengatakan, BNN telah memantau rumah ini selama dua pekan. Apotek ini dikelola oleh 11 anggota keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, anak hingga keponakannya mereka.

Dalam kasus ini, BNN mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka. Sementara 7 orang lainnya masih sebagai saksi.


Empat para tersangka tersebut adalah inisial TOM (50), AM (23), KLS (45) dan DP (51). “Menariknya di sini hampir melibatkan seluruh keluarga terlibat jaringan ini,” kata dia.

Peran Para Tersangka

Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan, TOM merupakan pemilik rumah yang berperan mengontrol transaksi narkoba di apotek.

TOM pernah menjalani hukuman penjara selama 3 bulan pada 2012 karena tersangkut kasus judi.

AM yang merupakan anak TOM ,berperan sebagai penjaga di depan apotek. memantau dan mengawasi orang yang keluar-masuk apotek. Para pembeli wajib berkenalan dengan AM agar akses masuk ke rumah lebih cepat dan aman.

“Kalau orang yang sering datang mudah, beli atau pakai di sana (apotek),” kata

Sedangkan KLS berperan sebagai pemantau pembeli dan DP sebagai kurir sekaligus pemasok narkoba ke apotek milik TOM.

DP memperoleh sabu dari jaringan pengedar narkoba di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng. Ia juga merupakan residivis kasus narkotika beberapa tahun lalu.

Dari apotek tersebut, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35,69 gram, sejumlah bong, ponsel dan buku tabungan.

Berdasarkan penyelidikan BNN, apotek ini beroperasi sejak tahun 2019. BNN masih menyelidiki keuntungan yang diperoleh keluarga ini.

Selain itu, analisa data transaksi di ponsel tersebut, apotek ini memiliki ratusan pelanggan. Para pelanggan sebagian besar adalah anak muda yang telah bekerja.

Mereka menjual satu paket sabu seberat 0,1 gram senilai Rp 200 ribu dan 0,2 gram senilai Rp 400 ribu. Mereka mampu menjual sabu untuk 10-50 orang setiap hari.

Dalam kasus ini, BNN telah memanggil para pelanggan secara sukarela ke BNNK Buleleng. Mereka disarankan menjalani rehabilitasi di perusahaan swasta dan pemerintah.

“Dan pelanggannya ini ratusan lebih. Jadi itu adalah korban penyalahgunaan yang tentunya, saya ingatkan kepada warga di Singaraja untuk apabila merasa menjadi bagian pelanggan silakan datang ke BNN untuk kita rehabilitasi. Kita akan fasilitasi,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2. Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun hingga maksimal seumur hidup. (Kumparan)

ShareTweetShare
Previous Post

Sekda: Pemprov Serius Tangani Stunting di Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Siap Sukseskan Pelantikan Pengurus JMSI Provinsi Jambi

Berita Terkait

Sengketa Lahan RS Mitra Memanas, Ditreskrimum Polda Jambi Pasang Plang Penyegelan

Sengketa Lahan RS Mitra Memanas, Ditreskrimum Polda Jambi Pasang Plang Penyegelan

by wijayasanca
22/07/2026
0

JAMBI – Sengketa lahan yang melibatkan RS Mitra Jambi memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi...

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

by wijayasanca
18/06/2026
0

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran,...

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Kapolda Jambi Harapkan Persatuan Jaga Kamtibmas Menuju Jambi Bahagia

by wijayasanca
25/05/2026
0

JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan...

Polres Tebo Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

Polres Tebo Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Olahan Ilegal, Empat Orang Diamankan

by wijayasanca
19/05/2026
0

TEBO - Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana terkait pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) olahan tanpa dokumen sah...

Kanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Mantan Binaan Sukses Kembangkan Usaha “Jawara Sambal” Beromzet Jutaan Rupiah

Kanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Mantan Binaan Sukses Kembangkan Usaha “Jawara Sambal” Beromzet Jutaan Rupiah

by wijayasanca
09/05/2026
0

Jambi  - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial...

Teguhkan Integritas, Jajaran Bapas Jambi Ikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penipuan

Teguhkan Integritas, Jajaran Bapas Jambi Ikuti Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penipuan

by wijayasanca
08/05/2026
0

JAMBI — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Dwi Santosa, beserta jajarannya turun langsung mengikuti apel dan rangkaian kegiatan...

Load More

Berita Pilihan

Pansus 1 DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Ranperda

4 tahun ago
Ditbinmas Polda Jambi Sinergi dengan Densus 88 AT Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan Radikalisme

Ditbinmas Polda Jambi Sinergi dengan Densus 88 AT Tingkatkan Kapasitas Bhabinkamtibmas Cegah Intoleransi dan Radikalisme

7 bulan ago
Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Gantikan Buasri di GP Moto3

Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Gantikan Buasri di GP Moto3

1 tahun ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

4 tahun ago
Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman

Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.