Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

BNN Gerebek ‘Apotek Sabu’ di Bali, Dikelola Sekeluarga dan Ada Banyak Pelanggan

by wijayasanca
31/05/2022
in Hukum dan Kriminal

Foto: Pelaku jaringan apotek sabu di Gedung BNN Bali, Selasa (31/5/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

BNN Bali menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Sabtu (28/5). Rumah itu biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar menyebut, rumah ini sebagai apotek sabu. Sebab transaksi jual-beli sabu rutin dilakukan di rumah tersebut.

Bahkan, pengelola menyediakan dua bilik di dalam rumah agar para pelanggan bisa mengkonsumsi sabu.

“Kalau biasanya kasus yang kita temukan adalah penjualan dengan sistem tempel dan kasus ini jaringannya menggunakan sistem apotek. Artinya mereka menjual langsung kepada pemakainya di tempat dan bahkan bisa disiapkan fasilitas untuk pemakaian di rumah,” kata dia di Gedung BNN Bali, Selasa (31/5).

Sugianyar mengatakan, BNN telah memantau rumah ini selama dua pekan. Apotek ini dikelola oleh 11 anggota keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, anak hingga keponakannya mereka.

Dalam kasus ini, BNN mengamankan dan menetapkan 4 orang tersangka. Sementara 7 orang lainnya masih sebagai saksi.


Empat para tersangka tersebut adalah inisial TOM (50), AM (23), KLS (45) dan DP (51). “Menariknya di sini hampir melibatkan seluruh keluarga terlibat jaringan ini,” kata dia.

Peran Para Tersangka

Sementara Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan, TOM merupakan pemilik rumah yang berperan mengontrol transaksi narkoba di apotek.

TOM pernah menjalani hukuman penjara selama 3 bulan pada 2012 karena tersangkut kasus judi.

AM yang merupakan anak TOM ,berperan sebagai penjaga di depan apotek. memantau dan mengawasi orang yang keluar-masuk apotek. Para pembeli wajib berkenalan dengan AM agar akses masuk ke rumah lebih cepat dan aman.

“Kalau orang yang sering datang mudah, beli atau pakai di sana (apotek),” kata

Sedangkan KLS berperan sebagai pemantau pembeli dan DP sebagai kurir sekaligus pemasok narkoba ke apotek milik TOM.

DP memperoleh sabu dari jaringan pengedar narkoba di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng. Ia juga merupakan residivis kasus narkotika beberapa tahun lalu.

Dari apotek tersebut, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35,69 gram, sejumlah bong, ponsel dan buku tabungan.

Berdasarkan penyelidikan BNN, apotek ini beroperasi sejak tahun 2019. BNN masih menyelidiki keuntungan yang diperoleh keluarga ini.

Selain itu, analisa data transaksi di ponsel tersebut, apotek ini memiliki ratusan pelanggan. Para pelanggan sebagian besar adalah anak muda yang telah bekerja.

Mereka menjual satu paket sabu seberat 0,1 gram senilai Rp 200 ribu dan 0,2 gram senilai Rp 400 ribu. Mereka mampu menjual sabu untuk 10-50 orang setiap hari.

Dalam kasus ini, BNN telah memanggil para pelanggan secara sukarela ke BNNK Buleleng. Mereka disarankan menjalani rehabilitasi di perusahaan swasta dan pemerintah.

“Dan pelanggannya ini ratusan lebih. Jadi itu adalah korban penyalahgunaan yang tentunya, saya ingatkan kepada warga di Singaraja untuk apabila merasa menjadi bagian pelanggan silakan datang ke BNN untuk kita rehabilitasi. Kita akan fasilitasi,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2. Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun hingga maksimal seumur hidup. (Kumparan)

ShareTweetShare
Previous Post

Sekda: Pemprov Serius Tangani Stunting di Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Siap Sukseskan Pelantikan Pengurus JMSI Provinsi Jambi

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Transportasi Pendidikan, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Sekolah Gratis

Berikan Pelayanan Transportasi Pendidikan, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Sekolah Gratis

by wijayasanca
11/11/2025
0

JAMBI - Satbrimob Polda Jambi kembali melaksanakan pelayanan publik berupa antar jemput anak sekolah menggunakan bus sekolah gratis, Selasa (11/10/2025)....

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

by wijayasanca
08/11/2025
0

Jambi - Polri melalui Ditbinmas Polda Jambi terus memperluas model pembinaan masyarakat berbasis kolaboratif. Terbaru, Pemprov Jambi bersama Badan Kesatuan...

Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi: Bukti Negara Hadir

Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi: Bukti Negara Hadir

by wijayasanca
05/11/2025
0

KOTAJAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi...

Hasil Pengecekan Tim, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

Hasil Pengecekan Tim, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

by wijayasanca
27/10/2025
0

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Dirampok Dengan Modus COD Dirumahnya

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga Dirampok Dengan Modus COD Dirumahnya

by wijayasanca
02/10/2025
0

Jambi - Sebuah peristiwa kekerasan mengejutkan terjadi di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Seorang perempuan berinisial ND...

Dodi Sularso Soroti Gaya Hedonis Oknum PNS Y alias RC Hingga Flexing ke Luar Negeri

Kasus Cabul Sesama Jenis, Yanto Alias Rizky CP Hanya Divonis 2 Tahun Percobaan

by admin
03/07/2025
0

Jambi – Rizky Apriyanto, yang dikenal dengan nama Yanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi...

Load More

Berita Pilihan

Pasi Intel Satbrimob Polda Jambi Qurban kan 4 Ekor Kambing

Pasi Intel Satbrimob Polda Jambi Qurban kan 4 Ekor Kambing

2 tahun ago
Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden: Pererat Ukhuwah Islamiyah

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden: Pererat Ukhuwah Islamiyah

7 bulan ago

Melania Trump’s Mail Suit Suggests Desire To Monetise First Lady Role

7 bulan ago

Abdullah Sani: LPTQ Harus Tingkatkan Pengembangan Tilawatil Al Quran

3 tahun ago
Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

5 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.