Nuansajambi.com-Hidup yang sehat berawal dari diri sendiri dan keluarga yang sehat juga. Banyak penafsiran bahwa sehat itu haruslah memiliki peralatan penunjang kesehatan yang lengkap dan memadai, sehingga tetap membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Tidak harus demikian, langkah yang paling sederhana untuk menjaga kesehatan sekaligus mencegah penyakit adalah hanya dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau yang disingkat PHBS.
Disini, pengertian PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang, keluarga, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan.
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga.
Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip kesehatan inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Program PHBS. PHBS dapat dilakukan di rumah tangga; di tempat umum; di sekolah. Dalam artikel ini yang akan dibahas adalah PHBS dalam lingkungan rumah tangga yang berkaitan dengan penggunaan jamban sehat.
Akses pada sanitasi khususnya pada penggunaan jamban sehat, saat ini memang masih menjadi masalah serius di banyak negara berkembang, seperti Indonesia. Masih tingginya angka buang air besar pada sebarang tempat atau open defecation, menjadi salah satu indikator rendahnya akses ini.
Sanitasi sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian ini meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Adapun dampak buruk dari BAB pada sembarang tempat adalah penularan penyakit, mengingat adanya transmisi penyakit dari tinja.
Seperti di Batanghari program jamban sehat ini sudah berjalan. Terkadang ada oknum yang manfaat kesempatan ini untuk dijadikan kepentingan pribadi.
Seperti pembangunan jamban sehat tahun 2021 yang di peruntukan untuk masyarakat Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari Jambi, yang diduga dana pembangunan tersebut di tilap oknum oknum perangkat desa setempat.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan, kucuran dana ratusan juta rupiah untuk membangun jamban sehat itu jadi kenikmatan oknum pemerintah desa.
Awak media mencoba megorek keterangan dari Penjabat Kepala Desa (Pjs) Padang Kelapo, Maryadi saat dikonfirmasi, dirinya mengungkapkan, tidak ada bentuk fisik pembangunan jamban sehat.
” Benar, pembangunan jamban sehat tidak dikerjakan, tapi dananya sudah di cairkan semua,” ungkapnya, Kamis (27/01/22).
Dikatakan Maryadi, dana jamban sehat ada dua pencarian.
” Dana tersebut ada dua porsi, yang pertama Rp 122 juta rupiah, yang kedua Rp 47 Juta Rupiah. Dan yang RP 122 juta itu Sekdes yang memakainya, sedangkan yang Rp 47 juta itu tiga dipakai oleh tiga oknum staf Desa,” bebernya.
Lebih jauh Maryadi mengatakan, adapun untuk kegunaan tersebut, dirinya tidak mengetahuinya itu saya tidak tau, karena saat pencairan itu bukan semasa saya menjabat, tapi semasa Joni yang menjabat Plt Kades Padang Kelapo.
” Saat itu pada masa Plt Kades Joni,” sebutnya.