Batanghari – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan dua pria yang nekat melakukan aksi perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota Buser (Buru Sergap) Polres Batanghari. Aksi nekat pelaku ini dilakukan di kawasan Jl. Perumahan Relokasi, RT 19, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, pada Selasa (17/06/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Bambang Siswanto (29), warga RT 01 Kelurahan Muara Bulian, dan Tomy Pratama (29), warga Jl. Orang Kayo Hitam RT 05 Kelurahan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Fachri Rizky S.I.K, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan menghubungi korban terlebih dahulu, lalu mengatur pertemuan.
Baca lainnya:
“Jadi awalnya pelaku ini menghubungi korban untuk bertemu. Saat bertemu, pelaku mengaku sebagai anggota Buser Polres Batanghari dan menuduh korban telah menjual sepeda motor bodong. Korban sempat membantah karena merasa tidak pernah menjual kendaraan bodong,” ujar AKP Fachri.
Tak hanya itu, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, korban digeledah dan barang-barang berharganya dirampas.
Baca juga:
Gaji Hakim Akan Naik Hingga 280 Persen
“Korban sudah jujur tidak pernah menjual motor bodong, namun pelaku tetap mengancam dan bahkan mengancam akan menembak korban. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan barang-barang berharganya,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 2.600.000, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
(Red)