Tanjabtim – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hj. Zilawati, SH beserta Wakil Ketua I DPRD, Asniba, A.Md, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah binti menyambut positif peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025. Program ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah, 5 Maret 2025.
Menurutnya, keberadaan IPKD MCP bukan sekadar sistem pemantauan, tetapi juga alat strategis untuk menekan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kabupaten Tanjab Timur akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah agar setiap program yang dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,”sambung Asniba Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur. (Adv)