Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Cara Daftar Jadi PPK dan PPS

by Husnul
22/11/2022
in Daerah, Nasional
Cara Daftar Jadi PPK dan PPS

Nuansajambi.com – Anda berminat mendaftar sebagai PPK dan PPS? simak baik-baik cara mendaftarnya.

Seperti diketahui, KPU telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Untuk seleksi PPK dibuka sejak tanggal 20 November hingga 16 Desember 2022.

Seleksi PPS dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Persyaratan dan Cara Mendaftar PPK, PPS melalui SIAKBA

Persyaratan untuk menjadi calon penyelenggara PPK dan PPS  tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 pasal 35 yakni:

1. Warga negara Indonesia

2. Usia paling minimal 17 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Cara Mendaftar Jadi Calon PPK Dan PPS.

1. Buka link website https://siakba.kpu.go.id/login.

2. Masuk ke aplikasi SIAKBA membutuhkan login, bagi yang belum mempunyai akun bisa melihat ke bagian kanan, ada tulisan Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini klik  ‘di sini’ untuk mendaftarkan diri.

3. Isi  nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), disusul langkah berikutnya memasukan Password dan Konfirmasi Password.

4. Selanjutnya pelamar bisa klik   ‘Register’. di layar akan tertera tulisan ,Terimakasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar.

5. Setelah itu pelamar silahkan cek inbox email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi email SIAKBA.

6. Lalu klik ‘Aktivasi Akun’ untuk mengaktifkan akun Siakba anda.

7. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA

mar silahkan masuk/Login  ke SIAKBA ;

9. Mengisi data diri.

10. Memilih seleksi dan mengunggah dokumen;

11. Selanjutnya, Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan :

12. Apabila lengkap maka pelamar akan menerima  tanda terima melalui email.

13. Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

14. Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Pada tahapan ini pelamar sudah selesai melakukan pendaftaran dan selanjutnya menunggu informasi yang bisa dicek melalui SIAKBA untuk mengikuti seleksi lanjutan yakni seleksi tertulis.

sumber : jambiekpres.co.id

ShareTweetShare
Previous Post

Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 56 Orang

Next Post

Wagub Abdullah Sani Didampingi Kadisdik Varial Adhi Putra Serahkan 1 Unit Mobil Kepada SMKN 2 Kota Jambi

Berita Terkait

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

Bergerak untuk Sumatra: Sinsen Alirkan Kepedulian Perusahaan dan Aksi Empati Karyawan

by wijayasanca
11/12/2025
0

Jambi – Menyikapi bencana alam yang melanda wilayah Sumatra, PT Sinar Sentosa Primatama menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat...

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

by wijayasanca
08/12/2025
0

Tanjung Jabung Barat - Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat terus diwujudkan melalui Program Pro Jambi Tangguh....

Peringati Hari Bakti PU ke-80, PUPR Jambi Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial dan Lingkungan

Peringati Hari Bakti PU ke-80, PUPR Jambi Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial dan Lingkungan

by wijayasanca
03/12/2025
0

JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 tahun 2025...

Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

by wijayasanca
03/12/2025
0

Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperlihatkan keseriusannya dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan agama. Pada ajang Anugerah...

FMJ Gelar Aksi Donasi Lewat Musik untuk Korban Bencana Sumatera

FMJ Gelar Aksi Donasi Lewat Musik untuk Korban Bencana Sumatera

by wijayasanca
02/12/2025
0

JAMBI – Forum Musisi Jambi (FMJ) menggelar aksi penggalangan dana bertema “Suara Solidaritas Sumatera: Jamming on the Street” di pelataran...

Yayasan AHM Kolaborasi dengan Masyarakat Pekalongan Lestarikan Satwa Owa Jawa

Yayasan AHM Kolaborasi dengan Masyarakat Pekalongan Lestarikan Satwa Owa Jawa

by wijayasanca
02/12/2025
0

Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa...

Load More

Berita Pilihan

Tampil Enerjik, Ari Lasso Pukau Penonton Konser Deklarasi HAR – Guntur

Tampil Enerjik, Ari Lasso Pukau Penonton Konser Deklarasi HAR – Guntur

1 tahun ago
434 Tawaran Pinjol Ilegal Ditemukan dan Diblokir, Satgas Minta Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal

434 Tawaran Pinjol Ilegal Ditemukan dan Diblokir, Satgas Minta Masyarakat Laporkan Pinjol Ilegal

2 tahun ago

Al Haris: KOSN PDBK Ajang Kompetisi Anak Berkebutuhan Khusus

3 tahun ago

Could Cristiano Ronaldo really be about to leave Real Madrid?

8 bulan ago
Hadiri Pelantikan Pengurus IWO Tebo, Bupati Varial Harapkan Sinergitas dalam Pembangunan 

Hadiri Pelantikan Pengurus IWO Tebo, Bupati Varial Harapkan Sinergitas dalam Pembangunan 

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.