PT Pertamina Jambi Akan Perbaiki Rumah Rusak di Desa Kota Karang Akibat Aktivitas Pengeboran

PT Pertamina EP Field Jambi. (Foto: Foursquare)

NuansaJambi – PT Pertamina (Persero) EP Field Jambi mengumumkan rencananya untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak akibat aktivitas pengeboran yang dilakukan di wilayah Desa Kota Karang. Langkah ini diambil setelah menerima laporan dari warga yang terdampak, di mana beberapa rumah mengalami kerusakan struktural akibat getaran dan aktivitas operasional.

Dalam pernyataan resmi melalui Comrel & CID Officer Pertamina Hulu Rokan Zona 1, Afrianto, menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Kami sudah menerima laporan dari pada masyarakat yang rumahnya retak akibat dari kegiatan, dan hari ini setelah berkoordinasi kepada pemerintah desa akan mendata rumah rumah yang diindikasikan retak akibat kegiatan operasional kami,” ujar Afrianto, Minggu (22/09).

Pertamina sebelumnya telah melakukan sosialisasi sejak bulan juli mengenai kegiatannya, bahkan intens melakukan komunikasi kepada pemerintah desa.

“Untuk sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan dari bulan juli hingga agustus kemarin. Kami intens melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan aparat desa, terkait rencana kegiatan disana,” jelasnya

Lanjutnya, PT Pertamina selalu mematuhi unsur unsur safety dalam setiap kegiatan, baik untuk pihak Pertamina maupun untuk masyarakat sekitar.

Terkait tindaklanjut laporan masyarakat, PT Pertamina akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kerusakan yang dilaporkan. Proses perbaikan diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat, serta melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi.

“Jika memang nanti setelah diverifikasi dilapangan ada rumah retak terindikasi kegiatan kami, kami pertamina siap bertanggung jawab.” Tutupnya.

Sebelumnya, warga melaporkan kerusakan Belasan rumah di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Kerusakan dari getaran yang ditimbulkan oleh kegiatan PT Pertamina.

Ansori selaku ketua RT 01 Desa Kota Karang mengatakan getaran yang dihasilkan selama proses tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan rumah warga, termasuk retakan pada dinding, kerusakan pada atap dan plafon, dan masalah lainnya.

Warga takut akibat kerusakan dinding tersebut, rumah mereka roboh hingga menimpa anggota keluarganya. (SW)