Kadis LH Varial Adhi Hadiri Rakor Pemerintah Daerah Pekan Standar Lingkungan dan Kehutanan di Jakarta

NuansaJambi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan dalam Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) pada tanggal 10-12 September 2024 dengan tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam”. Selasa (10/09) di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dan dihadiri pejabat serta Pemerintah Daerah dari tiap Provinsi.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian negara didorong melalui kemudahan dalam perijinan berusaha baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan. Bahwa setiap pemanfaatan sumberdaya alam akan memiliki implikasi terhadap kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan.

Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) berupaya untuk memastikan instrumen-instrumen kerja terstandar antara lain pengendalian lingkungan, kualitas produk kehutanan, pengelolaan kawasan, monitoring kualitas lingkungan, usaha-usaha 12 sektor dan usaha kehutanan.

Kerja tersebut memerlukan mitra kerja antara lain dalam upaya pemantauan penerapan standar yang telah ditanam dalam instrumen persetujuan lingkungan AMDALNET, penerapan standar oleh entitas usaha/kegiatan, pendampingan dan monitoring kualitas laboratorium lingkungan, penilaian uji terap standar yang telah disusun BSILHK, ekolabel, serta registrasi & pemantauan Lembaga Penyedia Jasa penyusun Amdal/verifikasi ekolabel.

Pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sebagai mitra strategis memiliki peran krusial menjaga kelestarian SDA & lingkungan hidup, memastikan standar instrumen dapat bekerja dengan baik di tingkat tapak dalam sesuai dengan UUD 1945, UU 41/1999 tentang Kehutanan, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah dilaksanakan pembukaan dan rangkaian Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan dalam Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) pada tanggal 10-12 September 2024 dengan tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam”. (***)