Merasa Dirugikan, Petani Kerambah Minta Gubernur Jambi Tutup Jalur Batubara di Sungai

Petani Kerambah Danau Teluk bersama organisasi masyarakat Jaringan dan gerakan untuk aspirasi rakyat meminta Gubernur Jambi Al Haris menutup akses Batubara di jalur sungai Batanghari. Foto: NJ

NuansaJambi – Warga kelurahan Tanjung Raden Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi bersama organisasi masyarakat Jaringan dan gerakan untuk aspirasi rakyat (JAGUAR) meminta Gubernur Jambi Al Haris menutup akses jalur sungai yang di lalui tongkang batu bara.

Pasalnya warga khususnya petani kerambah yang berada di bantaran sungai Batanghari sejak di bukanya akses jalur batu bara lewat sungai ikan kerambah mengalami stres akibat gelombang besar yang ditimbulkan efek lewatnya tongkat dan kapal yang mengangkut batu bara tersebut.

Iwan kordinator lapangan ormas Jaguar mengatakan warga yang khususnya menggantungkan mata pencarian ikan kerambah sangat merasakan dampak negatifnya,untuk itu meminta agar Gubernur Jambi memperhatikan nasib petani kerambah,bila perlu akses jalur sungai Batanghari ditutup tidak ada lagi lalu lalang tongkang batubara.

” Kita minta gubernur dan PPTB bertanggung jawab,jika permintaan kami tidak di indahkan,dan solusi dampak pada kerambah ikan, kami sangat terpaksa menutup akses jalur sungai denga cara sendiri,” tegasnya, Jumat (02/08).

Sementara itu salah satu petani kerambah yang kerap di sapa Rahman membenarkan efek dari tongkang angkutan batu bara dimana air menimbulkan gelombang yang membuat stres ikan sehingga ikan tidak mau makan ,akibatnya bisa di yakinkan akan terjadi kematian ikan secara serentak.tentu saja sangat menimbulkan kerugian besar terlebih lagi ikan yang mendekati massa panen tiba tiba mendadak mati.

” Kami minta pak gubernur melihat derita kami efek dibukanya jalur sungai sebagai aktivitas batu bara,” ujarnya.

Lebih lanjut efek kondisi air yang biasa tenang mendadak ada gelombang besar ,pertumbuhan ikan tidak bisa mencapai maksimal ketentuan waktu untuk panen,lagian ikan terlihat kecil tidak seperti biasa.