Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

by wijayasanca
20/09/2023
in Bisnis
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin, Rabu (20/09/2023).

Nuansa Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (20/09/2023).

Penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh Penyidik OJK dibantu Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Riau.

Sebelumnya, pada 6 April 2022 Departemen Penyidikan Sekor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (DPJK) menerima pelimpahan perkara CV Duta Asuransi Indonesia (CV DAI) dari Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Perkara yang dilimpahkan terkait adanya indikasi Dugaan Tindak Pidana Perasuransian yang terjadi di CV DAI pada tahun 2019 sampai dengan 2020, dengan cara menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi tanpa izin (pasal 73 ayat 2), dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi (pasal 78) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut DPJK menerbitkan tiga SPRINDIK dengan tersangka Sdr. MAW (General Manager), Sdr. RH (Agen Asuransi dan marketing freelance), dan Sdr. BN (Agen Asuransi dan marketing freelance). Pada 22 November 2022 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) atas ketiga perkara tersebut.

Upaya hukum dilakukan oleh tersangka MAW dan RH melalui pengajuan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka, namun Hakim menolak permohonannya. Kemudian pada 16 Mei 2023, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap-2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tahap-2 tersebut telah diserahkan tersangka Sdr. MAW dan Sdr. BN sedangkan tersangka Sdr. RH tidak memenuhi panggilan penyidik.

OJK kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Korwas PPNS untuk melakukan upaya penangkapan namun tidak berhasil dan selanjutnya atas tersangka Sdr. RH dimintakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Proses pencarian melibatkan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri dan juga Penyidik Polri kewilayahan.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Karo Korwas PPNS, Resmob Bareskrim Polri serta penyidik kewilayahan yaitu Jajaran Penyidik Polda Bengkulu yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Dit Intelijen Polda Bengkulu dan Penyidik Polres Bengkulu Selatan serta Jajaran Penyidik Polda Riau yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan Dit Intelijen Polda Riau, atas segala bantuan, koordinasi dan asistensi dari Kepolisian Republik Indonesia dalam keberhasilan penangkapan RH ini.

Dengan kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar, serta sektor jasa keuangan akan terbebas dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kepentingan nasabah serta industri Sektor Jasa Keuangan. (***)

Tags: ilegalOJK
ShareTweetShare
Previous Post

ATJ Warning Mobil Batubara Tak Miliki Kartu Bongkar Muat: Tidak Akan Dilayani Jika Insiden  

Next Post

Oknum PNS Protokol Pemprov Jambi Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswi

Berita Terkait

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

by wijayasanca
21/04/2026
0

Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main...

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi

by wijayasanca
21/04/2026
0

JAMBI – Bank Jambi resmi memiliki nakhoda baru di jajaran dewan pengawas. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB),...

Bank Jambi Perluas Jangkauan Layanan ATM dan CRM, Perkuat Layanan Ditengah Proses Pemulihan Sistem

Bank Jambi Perluas Jangkauan Layanan ATM dan CRM, Perkuat Layanan Ditengah Proses Pemulihan Sistem

by wijayasanca
20/04/2026
0

JAMBI – Bank Jambi kini tengah melakukan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan layanannya di tengah masyarakat. Upaya ini dibuktikan dengan...

Nikmati Promo Spesial Kartini Day! Honda Jambi Tawarkan Promo Hemat hingga Rp2,9 Juta

Nikmati Promo Spesial Kartini Day! Honda Jambi Tawarkan Promo Hemat hingga Rp2,9 Juta

by wijayasanca
18/04/2026
0

Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi...

Bank Jambi Raih Golden Trophy dan Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

Bank Jambi Raih Golden Trophy dan Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

by wijayasanca
17/04/2026
0

JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) kembali mencatatkan tinta emas di kancah nasional. Bank kebanggaan masyarakat Jambi...

Dealer Honda Motor di Jambi Perkuat Layanan Konsumen, Honda Care Jadi Solusi Andalan

Dealer Honda Motor di Jambi Perkuat Layanan Konsumen, Honda Care Jadi Solusi Andalan

by wijayasanca
15/04/2026
0

Jambi – Jaringan Dealer Honda di Provinsi Jambi terus mempertegas komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen melalui penguatan layanan...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah

4 tahun ago
Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Kota Jambi Tuai Penolakan, Dinilai Merugikan Masyarakat dan Dua Kampus Besar di Jambi

Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Kota Jambi Tuai Penolakan, Dinilai Merugikan Masyarakat dan Dua Kampus Besar di Jambi

4 bulan ago

Lulus Dengan Cumlaude, Kadisdik Varial Adhi Putra Raih Gelar Doktor Pendidikan dari Universitas Jambi

3 tahun ago
Gubernur Jambi Al Haris Berikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Soroti Isu Anggaran dan Pembangunan Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Berikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Soroti Isu Anggaran dan Pembangunan Daerah

1 tahun ago
Bersengketa Dengan Developer Besar Jambi, Kuasa Hukum Warga Tempuh Blokir Administrasi di BPN Kota Jambi

Bersengketa Dengan Developer Besar Jambi, Kuasa Hukum Warga Tempuh Blokir Administrasi di BPN Kota Jambi

4 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.