Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan

by wijayasanca
26/12/2022
in Bisnis, Nasional

Ilustrasi. (Sipa/Pixabay).

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan itu akan dituangkan dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Larangan menjual rokok batangan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik.

Selain itu, Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi,” dikutip dari keppres itu.

Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (CNNindonesia)

ShareTweetShare
Previous Post

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Tahun Depan, Begini Caranya

Next Post

Turnamen Futsal HUT Prov Jambi ke 66 Dimulai, Varial Adhi: Sebanyak 44 Tim Ikut

Berita Terkait

KNPI Siapkan Kejutan Besar di HUT ke-52, KNPI Awards 2025 Jadi Sorotan

KNPI Siapkan Kejutan Besar di HUT ke-52, KNPI Awards 2025 Jadi Sorotan

by wijayasanca
21/07/2025
0

Jakarta –Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-52 akan digelar meriah pada Rabu, 23 Juli 2025...

Promo servis di AHASS Jambi bagi PNS dan Guru. (Istimewa)

Sinsen Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

by admin
20/07/2025
0

Jambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi bersama jaringan AHASS (Astra Honda...

Honda JUARA Hadir, Nikmati Beragam Keuntungan Spesial Juli Ini

Honda JUARA Hadir, Nikmati Beragam Keuntungan Spesial Juli Ini

by wijayasanca
04/07/2025
0

Jambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, menghadirkan program Honda JUARA (Juli...

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

by wijayasanca
04/07/2025
0

JAKARTA— Jajaran panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 melakukan kunjungan audiensi ke Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,...

Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

Miliki Sekarang Motor Listrik Honda Impian Anda Mulai Dari Rp 16 Jutaan

by admin
03/07/2025
0

Jambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung...

Sinsen Siap Dukung Teknisi dan Service Advisor Terbaik Jambi Berlaga di Ajang Nasional AHMTC 2025

Sinsen Siap Dukung Teknisi dan Service Advisor Terbaik Jambi Berlaga di Ajang Nasional AHMTC 2025

by wijayasanca
02/07/2025
0

NuansaJambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, menyatakan dukungan penuhnya kepada dua...

Load More

Berita Pilihan

KPU Umumkan 16 Parpol Sudah Daftar Jelang Pemilu 2024, Ada 7 yang Baru

3 tahun ago

KPK: Bupati Bogor Diduga Beri ‘Uang Mingguan’ Rp 10 Juta ke Tim BPK Demi WTP

3 tahun ago
Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Simpang Tiga Sipin

Seorang Wanita Muda Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Simpang Tiga Sipin

9 bulan ago
Sekda Batanghari M Azan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Tambang Batu Bara Bodong

Sekda Batanghari M Azan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Tambang Batu Bara Bodong

7 bulan ago
Al Haris : Penghargaan ini untuk Pramuka Jambi

Al Haris : Penghargaan ini untuk Pramuka Jambi

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.