Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan

by wijayasanca
26/12/2022
in Bisnis, Nasional

Ilustrasi. (Sipa/Pixabay).

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan itu akan dituangkan dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Larangan menjual rokok batangan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik.

Selain itu, Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi,” dikutip dari keppres itu.

Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (CNNindonesia)

ShareTweetShare
Previous Post

Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Tahun Depan, Begini Caranya

Next Post

Turnamen Futsal HUT Prov Jambi ke 66 Dimulai, Varial Adhi: Sebanyak 44 Tim Ikut

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh

by wijayasanca
17/06/2025
0

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini...

Tampil Mewah dengan New Honda PCX160, Sinsen Berikan Banyak Keuntungan

Tampil Mewah dengan New Honda PCX160, Sinsen Berikan Banyak Keuntungan

by wijayasanca
17/06/2025
0

Jambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi menghadirkan program spesial bagi para...

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

by wijayasanca
16/06/2025
0

Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan motor Adventure Tourer yakni New CRF250 RALLY dan New CRF250L dengan penyematan...

New Honda Scoopy Kini Lebih Terjangkau, Hemat Hingga Rp 2,8 Juta. (dok.Sinsen)

New Honda Scoopy Kini Lebih Terjangkau, Hemat Hingga Rp 2,8 Juta

by wijayasanca
15/06/2025
0

NuansaJambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda bersama seluruh jaringan dealer resminya di Provinsi Jambi...

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

by admin
14/06/2025
0

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa...

Neo Sport Cafe CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

Neo Sport Cafe CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

by admin
13/06/2025
0

Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran big bike CB650R melalui penerapan teknologi terbaru pada fitur dan desain....

Load More

Berita Pilihan

Sani : Pemimpin Harus Miliki Strategi Inovatif

Sani : Pemimpin Harus Miliki Strategi Inovatif

3 tahun ago
Dukung Perluasan Lapangan Kerja, Mohd. Indrawan Husairi Salurkan Bantuan Padat Karya Infrastruktur

Dukung Perluasan Lapangan Kerja, Mohd. Indrawan Husairi Salurkan Bantuan Padat Karya Infrastruktur

1 tahun ago

Iin Kurniasih: Perlu Sinergitas Guna Dukung Aplikasi Si Gadis

3 tahun ago

New York Newest Vegan Spot: No Shade From Us, Shady Shack Is On Point

2 bulan ago
Serahkan 6 Perahu Dragon Boat, Al Haris Sebut Dayung Cabor Kebanggaan Jambi

Serahkan 6 Perahu Dragon Boat, Al Haris Sebut Dayung Cabor Kebanggaan Jambi

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.