Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Cara Daftar Jadi PPK dan PPS

by Husnul
22/11/2022
in Daerah, Nasional
Cara Daftar Jadi PPK dan PPS

Nuansajambi.com – Anda berminat mendaftar sebagai PPK dan PPS? simak baik-baik cara mendaftarnya.

Seperti diketahui, KPU telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Untuk seleksi PPK dibuka sejak tanggal 20 November hingga 16 Desember 2022.

Seleksi PPS dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Persyaratan dan Cara Mendaftar PPK, PPS melalui SIAKBA

Persyaratan untuk menjadi calon penyelenggara PPK dan PPS  tertuang dalam PKPU no 8 Tahun 2022 pasal 35 yakni:

1. Warga negara Indonesia

2. Usia paling minimal 17 tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Cara Mendaftar Jadi Calon PPK Dan PPS.

1. Buka link website https://siakba.kpu.go.id/login.

2. Masuk ke aplikasi SIAKBA membutuhkan login, bagi yang belum mempunyai akun bisa melihat ke bagian kanan, ada tulisan Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini klik  ‘di sini’ untuk mendaftarkan diri.

3. Isi  nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), disusul langkah berikutnya memasukan Password dan Konfirmasi Password.

4. Selanjutnya pelamar bisa klik   ‘Register’. di layar akan tertera tulisan ,Terimakasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar.

5. Setelah itu pelamar silahkan cek inbox email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi email SIAKBA.

6. Lalu klik ‘Aktivasi Akun’ untuk mengaktifkan akun Siakba anda.

7. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA

mar silahkan masuk/Login  ke SIAKBA ;

9. Mengisi data diri.

10. Memilih seleksi dan mengunggah dokumen;

11. Selanjutnya, Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan :

12. Apabila lengkap maka pelamar akan menerima  tanda terima melalui email.

13. Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

14. Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Pada tahapan ini pelamar sudah selesai melakukan pendaftaran dan selanjutnya menunggu informasi yang bisa dicek melalui SIAKBA untuk mengikuti seleksi lanjutan yakni seleksi tertulis.

sumber : jambiekpres.co.id

ShareTweetShare
Previous Post

Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 56 Orang

Next Post

Wagub Abdullah Sani Didampingi Kadisdik Varial Adhi Putra Serahkan 1 Unit Mobil Kepada SMKN 2 Kota Jambi

Berita Terkait

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab’ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab’ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

by wijayasanca
22/11/2025
0

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu...

Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

by wijayasanca
18/11/2025
0

Jakarta - Gubernur Jambi, Dr, H. Al Haris, S.Sos, MH memaparkan secara komprehensif kebijakan dan strategi Pemerintah Provinsi Jambi dalam...

Dari Sabang hingga Merauke, 32.373 Bikers Jalin Persaudaraan di Honda Bikers Day 2025

Dari Sabang hingga Merauke, 32.373 Bikers Jalin Persaudaraan di Honda Bikers Day 2025

by wijayasanca
17/11/2025
0

Garut, Jawa Barat – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda...

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-54, Perkuat Ukhuwah Islamiyah, serta Membumikan Al‑Qur’an sebagai Pedoman Hidup

Gubernur Al Haris Buka MTQ Ke-54, Perkuat Ukhuwah Islamiyah, serta Membumikan Al‑Qur’an sebagai Pedoman Hidup

by wijayasanca
16/11/2025
0

Sengeti - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, jadikan MTQ sebagai perkuat ukhuwah Islamiyah dan juga untuk...

Ketua Dekranasda Muaro Jambi Resmi Buka Bazar Expo MTQ ke-54, UMKM Antusias Tampilkan Produk Unggulan

Ketua Dekranasda Muaro Jambi Resmi Buka Bazar Expo MTQ ke-54, UMKM Antusias Tampilkan Produk Unggulan

by wijayasanca
16/11/2025
0

MUARO JAMBI – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianti, secara resmi membuka Bazar Expo MTQ...

Hateri ke-40 di Jambi: Senam Tera Gaungkan Budaya Olahraga Menuju Masyarakat Bugar dan Berkarakter Unggul

Hateri ke-40 di Jambi: Senam Tera Gaungkan Budaya Olahraga Menuju Masyarakat Bugar dan Berkarakter Unggul

by wijayasanca
16/11/2025
0

JAMBI –Peringatan Hari Tera Indonesia (Hateri) ke-40 digelar di seluruh Indonesia, di Jambi pada Minggu, 16 November 2025, kegiatan dipusatkan...

Load More

Berita Pilihan

Lama Tak Muncul di Dunia Politik, Dodi Sularso Kini Menjadi Pengacara dan Dirikan Law Firm

Lama Tak Muncul di Dunia Politik, Dodi Sularso Kini Menjadi Pengacara dan Dirikan Law Firm

1 tahun ago

Jokowi Angkat Pensiunan Jenderal Polri, Eko Indra Heri, Jadi Petinggi SKK Migas

3 tahun ago
Kepengurusan Tebo Dilantik, IWO Makin Berkibar di Jambi

Kepengurusan Tebo Dilantik, IWO Makin Berkibar di Jambi

1 tahun ago

Thailand Bakal Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja ke Warganya, Buat Apa?

4 tahun ago

Al Haris Harap Sinergi BKSAP DPR RI dan Pemprov Bantu Tingkatkan Pembangunan

4 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.