Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Monev di Jambi, KPK Dorong BUMD dan Perusahaan Migas Kontribusi Terhadap PAD

by wijayasanca
14/09/2022
in Advertorial, Daerah

NuansaJambi.com, Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau pengelolaan Participating Interest (PI) 10% oleh BUMD demi optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama pemerintah daerah (pemda) Jambi, Kementerian ESDM, SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta perwakilan BUMD Migas pada Rabu, 14 September 2022 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Tujuan kegiatan ini adalah peningkatan PAD. Pastikan semua pihak patuh pada timeline sesuai ketentuan, siapa harus melakukan apa. Selanjutnya nanti di pemda maupun BUMD bagaimana kesiapan penerimaannya setelah proses penawaran PI 10% dari Perusahaan KKKS. Konsen kami, jangan ada korupsi dan kerugian daerah!” tegas Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I Edi Suryanto.

Proses pengalihan PI, lanjut Edi, dari KKKS ke pemda memang bukan kewenangan KPK tetapi pengelolaannya setelah PI diterima oleh BUMD baru menjadi kewenangan KPK untuk memonitor pengelolaannya mengingat hasilnya yang cukup besar terdapat risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

“Ada potensi moral hazard atau penyimpangan di sana. KPK memastikan jangan sampai ada pemberian illegal baik itu suap, gratifikasi maupun pemerasan. Karena baik si penerima maupun pemberi pasti akan kita proses,” ujar Edi.

Gubernur Jambi Al Haris turut hadir pada saat membuka kegiatan menyampaikan beberapa hal. Pertama, perlunya mengenai kepastian hukum terkait illegal mining mengingat saat ini ada 3.500 ilegal mining di Jambi. Kedua, terkait pengelolaan limbah dari sisa ampas sumur tambang illegal yang dapat mencemari lingkungan.

“Kami sempat rapat di Kementerian ESDM bersama juga dengan pak Herman Deru tempo hari, tetapi sampai dengan saat ini belum ada kelanjutan lagi. Ada 7.000 sumur potensi minyak di Jambi baik sumur tua maupun muda. Itu limbah sisa ampasnya kalau dibuang ke sungai, itu racun berbahaya. Mohon KPK bantu kawal,” ujar Al Haris.

Hadir Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setiadi menjelaskan kententuan dan proses alur penawaran PI 10% sesuai Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang ketentuan PI 10% pada wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi.

“Pasal 2 menyebutkan sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di daratan dan/atau perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil laut pada suatu WK, kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD,” jelas Didik.

Secara alur, setelah penetapan Kementerian ESDM dalam waktu 10 hari kerja (hk) SKK Migas harus menyampaikan surat kepada Gubernur. Kemudian Gubernur diberi waktu 1 tahun untuk menyiapkan BUMD dan menunjuk BUMD melalui surat kepada SKK Migas. Selanjutnya, dalam 10 hk SKK Migas menyampaikan surat kepada KKKS atas penunjukkan BUMD oleh Gubernur.

“Lalu dalam 60 hk KKKS melakukan penawaran kepada BUMD dilanjutkan dengan pernyataan minat dan proses due diligence oleh BUMD. Secara umum seperti itu,” tambah Didik.

Menurutnya BUMD yang boleh terlibat adalah yang kepemilikannya 100% oleh pemda dan spesifik mengelola PI, tidak boleh ada unsur jual beli dan tidak ada keterlibatan pihak swasta. Di beberapa daerah, lanjut Didik, tidak selalu sama prosesnya.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kemen ESDM Nur Arifin hadir memaparkan status perusahaan migas pemegang PI yang ada di Jambi. Untuk WK Lemang (POD I) terdapat 2 pemegang PI yaitu Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd dan PT Hexindo Gemilang Jaya. Untuk WK Batanghari (POD I) ada PT Gregory Gas Perkasa. Untuk WK South Jambi B (Alih Kelola) ada Jindi South Jambi B Co. Ltd. Untuk WK Tunggal (Perpanjangan) ada Montd’or Oil Tungkal Ltd dan Fuel-X Tungkal Ltd.

Menutup kegiatan, KPK merekomendasikan beberapa hal. Pertama, SKK migas membuat saluran komunikasi bagi KKKS dan pemda untuk penyelesaian proses penawaran PI. Kedua, Pemprov selaku leading sector melalui BUMD Jambi Indoguna International (JII) secara proaktif untuk melaksanakan tahapan penawaran memperhatikan kerangka waktu serta berkomunikasi dengan BUMD Kabupaten terkait kepemilikan saham BUMD Kabupaten.

“Ketiga, Pemkab agar prokatif juga mempersiapkan BUMD bersama dengan JII dalam setiap tahapan penawaran PI. Dan terakhir, memanfaatkan data pelamparan reservoir yang ada di Kemen ESDM dapat digunakan sebagai dasar perhitungan kepemilikan saham di Kabupaten,” tutup Ketua Satuan Tugas Korsup wilayah I Maruli Tua. (*/sw)

ShareTweetShare
Previous Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Perencanaan APBD Transparan

Next Post

Al Haris Apresiasi KPK Dorong Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

by wijayasanca
14/03/2026
0

JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Jambi,...

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

by wijayasanca
14/03/2026
0

JAKARTA — Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,...

PT. Sinar Sentosa Primatama Tabur Keberkahan di Bulan Suci Ramadan

PT. Sinar Sentosa Primatama Tabur Keberkahan di Bulan Suci Ramadan

by wijayasanca
13/03/2026
0

Jambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Truk Batu Bara Kembali Hantui Jalanan Jambi, Ketua DPRD: Aturan Harus Ditegakkan

Truk Batu Bara Kembali Hantui Jalanan Jambi, Ketua DPRD: Aturan Harus Ditegakkan

by wijayasanca
13/03/2026
0

JAMBI - Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi. Pekan ini saja ada beberapa kejadian...

Wahyu Jati Kembali Nahkodai PJS Jambi 2026-2031, Siap Dukung Pusat Menuju Konstituen Dewan Pers

Wahyu Jati Kembali Nahkodai PJS Jambi 2026-2031, Siap Dukung Pusat Menuju Konstituen Dewan Pers

by wijayasanca
13/03/2026
0

JAMBI - Wahyu Jati Syahwaludin kembali pimpinan DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jambi periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi...

Bapas Jambi Bersama Pemkab dan APH Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Muaro Jambi

Bapas Jambi Bersama Pemkab dan APH Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Muaro Jambi

by wijayasanca
12/03/2026
0

MUARO JAMBI — Upaya optimalisasi pembinaan hukum di wilayah Kabupaten Muaro Jambi memasuki babak baru. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I...

Load More

Berita Pilihan

Karang Taruna Kota Jambi: Membekali Pemuda dengan Keterampilan untuk Masa Depan

Karang Taruna Kota Jambi: Membekali Pemuda dengan Keterampilan untuk Masa Depan

1 tahun ago

Indonesia Ikut Setujui Resolusi PBB untuk Setop Serangan Rusia ke Ukraina

4 tahun ago
AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dalam Aksi Sehat Berkelanjutan

AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dalam Aksi Sehat Berkelanjutan

4 bulan ago
SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

8 bulan ago

Riots Report Shows London Needs To Maintain Police Numbers, Says Mayor

10 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.