Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

by wijayasanca
15/06/2022
in Kota Jambi

Nuansajambi.com, JAMBI – Menindaklanjuti laporan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terkait pelanggaran angkutan batubara di beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Direktorat Jendral (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengeluarkan surat dan memberikan sanksi kepada 8 perusahaan tambang Batubara yang ada di Provinsi Jambi.

Sanksi tersebut berupa penghentian sementara seluruh kegiatan. Karena melanggar jam operasional dan melebihi kapasitas muatan angkutan.

Salah satu surat tersebut perihal penghentian sementara seluruh kegiatan per 12 Juni itu tertandatangan langsung Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Ridwan Jamaluddin.

Melalui surat tersebut, Ridwan Jamaluddin menjelaskan, bahwa sehubungan surat Direktur Lalu Lintas atas nama Kapolda Jambi perihal temuan dan saran pemberian sanksi terhadap pelanggaran angkutan batubara di Provinsi Jambi, dengan ini disampaikan bahwa 8 dari perusahaan merupakan pemegang izin usaha pertambangan. Ditemukan angkutan batubara milik saudara melanggar ketentuan jam operasional atau melanggar ketentuan muatan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dengan ini dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan paling lama 60 hari kalender, pencabutan sanksi penghentian sementara dapat dilakukan setelah pihak perusahaan terkait menyampaikan surat pernyataan akan mematuhi ketentuan terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Adapun 8 perusahaan yang mendapat sanksi yaitu. PT. Asia Multi Investama, PT. Batu Hitam Sukses, PT. Surya Global Makmur, PT. Dinar Kalimantan Coal. PT. Sarolangun Prima Coal. PT. Bumi Bara Makmur Abadi. PT. Jambi Prima Coal. PT. Kurnia Alam Investama.

Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan kita dari Polda Jambi berharap dengan penerapan sanksi yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba khususnya angkutan batubara bisa betul-betul teralisasi.

” Intinya bisa teralisasi khususnya terafiliasi angkutan dan perusahaan sehingga tidak ada lagi truk yang kesana kesini yang menyebabkan kemacetan, ” ujarnya Selasa (14/6/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, dengan sanksi ini pula kedepannya bisa tertib seperti jadwal pengangkutan kendaraan batubara, menagemen transportasi, bisa dikendalikan volume kendaraan, sehingga tidak ada lagi kemacetan, kecelakaan hingga permasalahan lain akibat Batubara.

” Kita sangat apresiasi kepada Dirjen Minerba yang tegas dalam penerapan sanksi terhadap perusahaan angkutan batubara dengan penghentian sementara Opsnal Tambang terkait pelanggaran UULAJ,” lanjutnya.

Selanjutnya, terkait nomor lambung nantinya bertujuan untuk mengetahui asal truk pengangkut sehingga jika semua sudah tertata maka truk angkutan batubara akan lebih tertib, tutup Kombes Pol Dhafi.

ShareTweetShare
Previous Post

Cek Ke Sejumlah SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Truk Batu Bara Isi BBM Solar Bersubsidi

Next Post

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

Berita Terkait

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

by wijayasanca
06/04/2026
0

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan pada...

Diza Turun Tangan, 2.770 Aset Pasar Jambi Diperiksa Ketat

Diza Turun Tangan, 2.770 Aset Pasar Jambi Diperiksa Ketat

by wijayasanca
01/04/2026
0

KOTA JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengelolaan aset milik Pemerintah...

Tinjau Fasilitas Kesehatan Puskesmas Tahtul Yaman, Wali Kota Maulana Kenang Awal Pengabdian Sebagai Seorang Dokter PTT

Tinjau Fasilitas Kesehatan Puskesmas Tahtul Yaman, Wali Kota Maulana Kenang Awal Pengabdian Sebagai Seorang Dokter PTT

by wijayasanca
25/03/2026
0

Kota Jambi - Dihari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H....

Gema Takbir Kendaraan Hias Semarakkan Malam Lebaran di Kota Jambi

by wijayasanca
20/03/2026
0

Kota Jambi - Gema takbir berkumandang mengalir syahdu dilangit Tanah Pilih Pusako Betuah Kota Jambi dalam menyambut datangnya Hari Raya...

Bentuk Kepedulian, Walikota Jambi Maulana Beri Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Almarhum Ketua RT

Bentuk Kepedulian, Walikota Jambi Maulana Beri Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Almarhum Ketua RT

by wijayasanca
18/03/2026
0

JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyalurkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum...

Wali Kota Maulana Resmi Lantik Direksi Perumdam Tirta Mayang Periode 2026 – 2031

Wali Kota Maulana Resmi Lantik Direksi Perumdam Tirta Mayang Periode 2026 – 2031

by wijayasanca
16/03/2026
0

Kota Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi melantik Arianto, S. T, sebagai Direktur Utama Perusahaan...

Load More

Berita Pilihan

Optimalisasi Lifting, SKK Migas Lakukan Kunjungan Kerja Akhir Tahun

4 tahun ago
Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

11 bulan ago
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

1 bulan ago

Bupati Tanjung Jabung Timur Diperiksa sebagai Saksi Kasus Zumi Zola

4 tahun ago
Mulai 27 Maret, Wings Air Buka Rute Baru Kota Jambi – Padang dan Bungo – Kerinci Saat Libur Lebaran

Mulai 27 Maret, Wings Air Buka Rute Baru Kota Jambi – Padang dan Bungo – Kerinci Saat Libur Lebaran

1 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.