Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

by wijayasanca
15/06/2022
in Kota Jambi

Nuansajambi.com, JAMBI – Menindaklanjuti laporan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terkait pelanggaran angkutan batubara di beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Direktorat Jendral (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengeluarkan surat dan memberikan sanksi kepada 8 perusahaan tambang Batubara yang ada di Provinsi Jambi.

Sanksi tersebut berupa penghentian sementara seluruh kegiatan. Karena melanggar jam operasional dan melebihi kapasitas muatan angkutan.

Salah satu surat tersebut perihal penghentian sementara seluruh kegiatan per 12 Juni itu tertandatangan langsung Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen) Minerba Ridwan Jamaluddin.

Melalui surat tersebut, Ridwan Jamaluddin menjelaskan, bahwa sehubungan surat Direktur Lalu Lintas atas nama Kapolda Jambi perihal temuan dan saran pemberian sanksi terhadap pelanggaran angkutan batubara di Provinsi Jambi, dengan ini disampaikan bahwa 8 dari perusahaan merupakan pemegang izin usaha pertambangan. Ditemukan angkutan batubara milik saudara melanggar ketentuan jam operasional atau melanggar ketentuan muatan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dengan ini dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan paling lama 60 hari kalender, pencabutan sanksi penghentian sementara dapat dilakukan setelah pihak perusahaan terkait menyampaikan surat pernyataan akan mematuhi ketentuan terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Adapun 8 perusahaan yang mendapat sanksi yaitu. PT. Asia Multi Investama, PT. Batu Hitam Sukses, PT. Surya Global Makmur, PT. Dinar Kalimantan Coal. PT. Sarolangun Prima Coal. PT. Bumi Bara Makmur Abadi. PT. Jambi Prima Coal. PT. Kurnia Alam Investama.

Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan kita dari Polda Jambi berharap dengan penerapan sanksi yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba khususnya angkutan batubara bisa betul-betul teralisasi.

” Intinya bisa teralisasi khususnya terafiliasi angkutan dan perusahaan sehingga tidak ada lagi truk yang kesana kesini yang menyebabkan kemacetan, ” ujarnya Selasa (14/6/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, dengan sanksi ini pula kedepannya bisa tertib seperti jadwal pengangkutan kendaraan batubara, menagemen transportasi, bisa dikendalikan volume kendaraan, sehingga tidak ada lagi kemacetan, kecelakaan hingga permasalahan lain akibat Batubara.

” Kita sangat apresiasi kepada Dirjen Minerba yang tegas dalam penerapan sanksi terhadap perusahaan angkutan batubara dengan penghentian sementara Opsnal Tambang terkait pelanggaran UULAJ,” lanjutnya.

Selanjutnya, terkait nomor lambung nantinya bertujuan untuk mengetahui asal truk pengangkut sehingga jika semua sudah tertata maka truk angkutan batubara akan lebih tertib, tutup Kombes Pol Dhafi.

ShareTweetShare
Previous Post

Cek Ke Sejumlah SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Truk Batu Bara Isi BBM Solar Bersubsidi

Next Post

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

Berita Terkait

Dilepas Rektor UM Jambi, Mapala Tapak Rimba Sukses Kibarkan Bendera di Puncak Kerinci

Dilepas Rektor UM Jambi, Mapala Tapak Rimba Sukses Kibarkan Bendera di Puncak Kerinci

by admin
16/09/2025
0

Nuansa Jambi – Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 menjadi sejarah tersendiri bagi Mahasiswa...

Hadiri Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadiri Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

by admin
16/09/2025
0

Nuansa Jambi - UNIVERSITAS Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) delegasikan Ketua Program Studi (Kaprodi) Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Bobby Indra...

UM Jambi Ikuti Klinik Akreditasi Program Studi Kesehatan LAMPTKes 8 Kriteria di NTB

UM Jambi Ikuti Klinik Akreditasi Program Studi Kesehatan LAMPTKes 8 Kriteria di NTB

by admin
15/09/2025
0

Nuansa Jambi – Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan, khususnya di bidang kesehatan. Sebagai...

Dukungan Rektor UM Jambi Jadi Energi Baru bagi Gerakan Pelajar Muhammadiyah Kota Jambi

Dukungan Rektor UM Jambi Jadi Energi Baru bagi Gerakan Pelajar Muhammadiyah Kota Jambi

by admin
13/09/2025
0

Nuansa Jambi – Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kota Jambi, Andre A. Clenanda, menyampaikan apresiasi dan rasa...

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Kepemimpinan Rektor UM Jambi, Soroti Program Beasiswa untuk Kader

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Kepemimpinan Rektor UM Jambi, Soroti Program Beasiswa untuk Kader

by admin
13/09/2025
0

Nuansa Jambi – Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Provinsi Jambi, Muhammad Ade Tisna, menyampaikan apresiasi tinggi kepada...

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5 di Siak, Wujudkan Pengabdian dan Sociopreneurship

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5 di Siak, Wujudkan Pengabdian dan Sociopreneurship

by admin
11/09/2025
0

Nuansa Jambi – Sebanyak 18 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi) turut serta dalam Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia...

Load More

Berita Pilihan

Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

Hesti Haris Buka Pelatihan Smart Edu di Kabupaten Merangin

2 tahun ago
Reses ke SMAN 8, Anggota DPRD Jambi Faisal Riza Janji Selesaikan Bangunan yang Terbengkalai

Reses ke SMAN 8, Anggota DPRD Jambi Faisal Riza Janji Selesaikan Bangunan yang Terbengkalai

7 bulan ago

Munas HIPMI Ricuh Sampai Adu Jotos, Begini Kronologinya!

3 tahun ago
Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Gubernur Al Haris Dorong Maksimalkan Program Pengembangan SDM

Lantik Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional, Gubernur Al Haris Dorong Maksimalkan Program Pengembangan SDM

8 bulan ago
Iqbal Linus Tanggapi Santai Pemecatan Ketua KNPI Jambi

Iqbal Linus Tanggapi Santai Pemecatan Ketua KNPI Jambi

8 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.