Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

by wijayasanca
19/11/2025
in Hukum dan Kriminal
Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas. (Ist)

JAMBI – Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra Bin Baharrudin, dan Radial Nur Bin M. Nur terkait proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Permohonan yang diajukan melalui kuasa hukum Zainal Abidin & Partners tersebut sebelumnya menggugat sah atau tidaknya tindakan penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, mulai dari penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan pada September 2025.

Namun, dalam amar putusannya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jambi menegaskan bahwa seluruh upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi adalah sah menurut hukum.

Hakim menyatakan bahwa tindakan kepolisian telah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai penyidikan tindak pidana pertambangan dan mineral.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko menjelaskan dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan praperadilan Pemohon ditolak seluruhnya. Upaya paksa yang dilakukan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berupa penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, hingga penggeledahan, adalah sah menurut hukum demikian isi putusan yang dibacakan di ruang sidang PN Jambi.

“Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka para pemohon otomatis tetap berlaku, begitu pula barang bukti berupa kendaraan dan beberapa kepingan logam berwarna kekuningan yang sebelumnya telah disita penyidik,” ujarnya.

Polda Jambi melalui Ditreskrimsus juga menegaskan bahwa penindakan kasus PETI akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan, menekan aktivitas ilegal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan temuan emas seberat 1,7 kilogram, yang sebelumnya turut diajukan sebagai objek sengketa dalam permohonan praperadilan.

Kasubdit juga menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin beserta seluruh barang buktinya.

Sebelumnya Tipdter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal pada Jumat, 19 September 2025 di Jalan Raya Bangko – Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Dari hasil pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver yang di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar.

Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin (Peti) yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

Emas illegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat.

Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. (Syah)

Tags: PETIPOLDA JAMBI
ShareTweetShare
Previous Post

Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka

Next Post

AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dalam Aksi Sehat Berkelanjutan

Berita Terkait

Wujudkan Sinergitas dan Solidaritas Dalam Rangka HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Instansi Maritim

Wujudkan Sinergitas dan Solidaritas Dalam Rangka HUT ke-75, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Instansi Maritim

by wijayasanca
18/11/2025
0

Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan olahraga bersama di halaman Kantor Ditpolairud, sebagai bagian...

Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai, Kapolda Jambi: Kedepankan Preventif dan Edukatif kepada Masyarakat

by wijayasanca
17/11/2025
0

JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung apel Gelar Pasukan Kewilayahan “Operasi Zebra...

Berikan Pelayanan Transportasi Pendidikan, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Sekolah Gratis

Berikan Pelayanan Transportasi Pendidikan, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Sekolah Gratis

by wijayasanca
11/11/2025
0

JAMBI - Satbrimob Polda Jambi kembali melaksanakan pelayanan publik berupa antar jemput anak sekolah menggunakan bus sekolah gratis, Selasa (11/10/2025)....

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

by wijayasanca
08/11/2025
0

Jambi - Polri melalui Ditbinmas Polda Jambi terus memperluas model pembinaan masyarakat berbasis kolaboratif. Terbaru, Pemprov Jambi bersama Badan Kesatuan...

Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi: Bukti Negara Hadir

Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolda Jambi: Bukti Negara Hadir

by wijayasanca
05/11/2025
0

KOTAJAMBI - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin langsung Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi...

Hasil Pengecekan Tim, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

Hasil Pengecekan Tim, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

by wijayasanca
27/10/2025
0

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Pangeran HK Simanjuntak Hadiri Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 66

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Pangeran HK Simanjuntak Hadiri Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 66

3 tahun ago

Persiapan Logistik Jelang Pilkada di KPU Muaro Jambi

1 tahun ago

Masyarakat Muaro Jambi Bersiap: Masnah Busroh, Bambang Bayu Suseno, dan Asnawi Positif Maju di Pilkada

1 tahun ago
Wagub Sani: Rakernas Apdesi Ajang Silaturahmi Bagi Perangkat Desa

Wagub Sani: Rakernas Apdesi Ajang Silaturahmi Bagi Perangkat Desa

2 tahun ago
Anggota DPRD Kota Jambi Dapil Kotabaru Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan

Anggota DPRD Kota Jambi Dapil Kotabaru Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.