
NuansaJambi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, memastikan bahwa gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah dibayarkan secara bertahap sejak pekan lalu.
Menurut Ariansyah, pembayaran gaji honorer dilakukan untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.
“Honorer sudah digaji mulai minggu kemarin, paling lambat hari Senin sudah keluar gajinya. Itu tiga bulan terhitung Januari, Februari, dan Maret 2025. Semuanya sudah terima,” ujarnya, Rabu (19/03/2025) sore.

Ia juga menunjukkan bukti bahwa pada Jumat, 14 Maret 2025, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah dibayarkan selama tiga bulan. Namun, hingga saat ini, masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyalurkan gaji PTT karena kendala sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang masih terblokir.
Bukti setor Rekapan gaji PTT diskominfo
Dengan demikian, hampir seluruh tenaga honorer di Pemprov Jambi telah menerima hak mereka, sementara satu OPD yang mengalami kendala diharapkan segera menyelesaikan proses pembayaran setelah permasalahan teknis terselesaikan. (SW)