TANJABTIM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Kuala Jambi Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 berjalan dengan lancar, Rabu (11/2/2025) di Hal Kantor Camat Kuala Jambi.
Anggota DPRD Tanjab Timur, Muhammad Guntur mengatakan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum antar para pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rencana rancangan awan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2006 pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah pelaksanaan musrembang.
“Musrembang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan rkpd kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2006 sinkronisasi agenda dan komunitas pembangunan di kecamatan dengan program kegiatan organisasi perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah yang mana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut,” ucapnya.
Guntur menambahkan, tentunya memerlukan dukungan penganggaran baik yang bersumber dari APBD kabupaten APBD provinsi maupun dari APBN di samping itu diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif setelah holder kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program kegiatan tahun anggaran berikutnya. (Adv*)