NuansaJambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Bima Aulia Pratama, menggelar reses masa persidangan I tahun 2025 di Aula Kantor Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu(9/2/2025).
Legislator dari Dapil VI (Tanjab Timur dan Tanjab Barat) yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan komitmennya untuk terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya berkomitmen menyuarakan setiap keluhan masyarakat Tanjab Timur. Insyaallah, saya akan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan. Namun, saya tidak mau berjanji muluk-muluk dan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Bima kepada awak media.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala desa, ketua RT/RW, tokoh pemuda, serta kelompok masyarakat setempat.
Berbagai aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam forum tersebut antara lain, Pembangunan jalan kabupaten yang menghubungkan desa ke kecamatan, Rehabilitasi tanggul, Renovasi masjid, Pembangunan tanggul pemakaman dan lapangan bola, Pengadaan seragam dan perangkat sound system untuk kelompok ibu-ibu pengajian Yasinan.
Bima berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
“Aspirasi ini penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kuala Lagan,” imbuhnya.
Kegiatan reses ini menjadi momen strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat, demi mempercepat realisasi pembangunan di wilayah tersebut.