Revitalisasi SMK: Langkah Strategis Provinsi Jambi dengan Penerapan BLUD di 4 SMK  

Gubernur Jambi Alharis dalam Revitalisasi SMK. (Ist)

NuansaJambi – Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, kompeten, dan berdaya saing. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK memberikan arahan agar pendidikan kejuruan dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja dan perubahan global. Dalam konteks ini, Provinsi Jambi mengambil langkah nyata dengan menerapkan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di beberapa SMK terpilih. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan yang lebih fleksibel dan efektif, sehingga menciptakan sekolah yang mandiri dan berorientasi pada kualitas.

Penerapan BLUD di SMK juga menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat link and match antara pendidikan vokasi dan dunia industri. Melalui BLUD, SMK dapat lebih mudah memanfaatkan potensi aset yang dimiliki, seperti Unit Produksi (UP) dan pembelajaran berbasis teaching factory (TeFa). Dengan demikian, sekolah dapat berfungsi tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai entitas yang mampu menghasilkan nilai tambah, baik bagi peserta didik maupun masyarakat luas.

Provinsi Jambi, di bawah kepemimpinan Kadisdik H. Syamsurizal, SE., M.Si., telah menjadikan penerapan BLUD di SMK sebagai salah satu indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jambi MANTAP.

“Dengan BLUD, pengelolaan keuangan di SMK diharapkan menjadi lebih fleksibel dan transparan. Hal ini juga memungkinkan sekolah untuk lebih mandiri, sehingga mampu menghasilkan lulusan dengan soft skills, hard skills, dan karakter unggul yang berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Syamsurizal.

Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi resmi menetapkan empat UPTD SMK sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1372, 1373, 1383, dan 1384/KEP.GUB/PRKM-3.3/2024. Keempat SMK tersebut adalah:

1. UPTD SMK Negeri 4 Kota Jambi

2. UPTD SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur

3. UPTD SMK Negeri 5 Merangin

4. UPTD SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Timur

Menurut Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK, Harmonis, S.Pd.I., MM, langkah selanjutnya bagi keempat SMK ini adalah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). “RBA ini menjadi panduan penting agar SMK yang telah ditetapkan sebagai BLUD dapat beroperasi secara optimal dan profesional,” ungkap Harmonis.

Melalui penerapan BLUD, pemerintah Provinsi Jambi optimis SMK dapat meningkatkan perannya dalam mencetak lulusan yang siap kerja, inovatif, dan kompetitif. Tidak hanya itu, keberadaan SMK sebagai BLUD juga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perekonomian daerah dan memberdayakan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Provinsi Jambi dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman.  (Sanca)