NuansaJambi – Enam ribu lebih lembar surat suara Pemilu 2024 terdata rusak di KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengatakan saat ini terdata sementara 6.630 lebih surat suara rusak.
“Tersebar di KPU kabupaten/kota,” ujarnya jumat, 12 Januari 2024.
Lanjutnya, surat suara rusak disebabkan robek, “Rusak itu karna ada yangg sobek, buram, kena tinta dan lainnya,”tegasnya
Saat ini, KPU Provinsi Jambi, Sambung Ironn, masih menunggu proses lipat dan sortir surat suara dari KPU Kabupaten/kota selesai.
“kami dalam proses menunggu proses lipat dan sortir yg dilakukan kabupaten/kota, setelah disortir dan lipat kami minta mereka melapor ke KPU provinsi Jambi,” uacpnya lagi.
Terkait surat suara rusak, KPU Provinsi Jambi akan melaporkan ke KPU RI dan menyurati perusahaan/penyedia agar mengganti sebanyak kekurangan suarat suara.
“proses berikutnya kita surat suara yang rusak akan diganti,” tutup iron. (*)