Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

by wijayasanca
20/09/2023
in Bisnis
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin, Rabu (20/09/2023).

Nuansa Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (20/09/2023).

Penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh Penyidik OJK dibantu Penyidik Polda Bengkulu dan Polda Riau.

Sebelumnya, pada 6 April 2022 Departemen Penyidikan Sekor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (DPJK) menerima pelimpahan perkara CV Duta Asuransi Indonesia (CV DAI) dari Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

Perkara yang dilimpahkan terkait adanya indikasi Dugaan Tindak Pidana Perasuransian yang terjadi di CV DAI pada tahun 2019 sampai dengan 2020, dengan cara menjalankan kegiatan Usaha Pialang Asuransi tanpa izin (pasal 73 ayat 2), dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan/atau melakukan pemalsuan atas dokumen Perusahaan Asuransi (pasal 78) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Menindaklanjuti pelimpahan perkara tersebut DPJK menerbitkan tiga SPRINDIK dengan tersangka Sdr. MAW (General Manager), Sdr. RH (Agen Asuransi dan marketing freelance), dan Sdr. BN (Agen Asuransi dan marketing freelance). Pada 22 November 2022 Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menyatakan berkas perkara lengkap (P-21) atas ketiga perkara tersebut.

Upaya hukum dilakukan oleh tersangka MAW dan RH melalui pengajuan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan tersangka, namun Hakim menolak permohonannya. Kemudian pada 16 Mei 2023, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap-2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses tahap-2 tersebut telah diserahkan tersangka Sdr. MAW dan Sdr. BN sedangkan tersangka Sdr. RH tidak memenuhi panggilan penyidik.

OJK kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui Korwas PPNS untuk melakukan upaya penangkapan namun tidak berhasil dan selanjutnya atas tersangka Sdr. RH dimintakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Proses pencarian melibatkan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri dan juga Penyidik Polri kewilayahan.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Karo Korwas PPNS, Resmob Bareskrim Polri serta penyidik kewilayahan yaitu Jajaran Penyidik Polda Bengkulu yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Dit Intelijen Polda Bengkulu dan Penyidik Polres Bengkulu Selatan serta Jajaran Penyidik Polda Riau yaitu Penyidik Ditreskrimum, Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dan Dit Intelijen Polda Riau, atas segala bantuan, koordinasi dan asistensi dari Kepolisian Republik Indonesia dalam keberhasilan penangkapan RH ini.

Dengan kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar, serta sektor jasa keuangan akan terbebas dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap kepentingan nasabah serta industri Sektor Jasa Keuangan. (***)

Tags: ilegalOJK
ShareTweetShare
Previous Post

ATJ Warning Mobil Batubara Tak Miliki Kartu Bongkar Muat: Tidak Akan Dilayani Jika Insiden  

Next Post

Oknum PNS Protokol Pemprov Jambi Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswi

Berita Terkait

Nocturnity Riding Jadi Ruang Silaturahmi, Edukasidan Aksi Komunitas Honda Jambi

Nocturnity Riding Jadi Ruang Silaturahmi, Edukasidan Aksi Komunitas Honda Jambi

by wijayasanca
26/06/2025
0

Jambi – Kegiatan Nocturnity (Nocturnal Community) Riding sukses digelar oleh PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda...

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Para Jagoan Safety Riding Honda Diuji Keahliannya

Edukasi Berkendara Jadi Prioritas, Para Jagoan Safety Riding Honda Diuji Keahliannya

by admin
19/06/2025
0

Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan instruktur dan advisor keselamatan berkendara yang tidak hanya cakap...

Tampil Mewah dengan New Honda PCX160, Sinsen Berikan Banyak Keuntungan

Tampil Mewah dengan New Honda PCX160, Sinsen Berikan Banyak Keuntungan

by wijayasanca
17/06/2025
0

Jambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi menghadirkan program spesial bagi para...

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

by wijayasanca
16/06/2025
0

Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan motor Adventure Tourer yakni New CRF250 RALLY dan New CRF250L dengan penyematan...

New Honda Scoopy Kini Lebih Terjangkau, Hemat Hingga Rp 2,8 Juta. (dok.Sinsen)

New Honda Scoopy Kini Lebih Terjangkau, Hemat Hingga Rp 2,8 Juta

by wijayasanca
15/06/2025
0

NuansaJambi – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda bersama seluruh jaringan dealer resminya di Provinsi Jambi...

Neo Sport Cafe CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

Neo Sport Cafe CB650R Terbaru, Makin Gagah dengan Teknologi Terkini

by admin
13/06/2025
0

Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran big bike CB650R melalui penerapan teknologi terbaru pada fitur dan desain....

Load More

Berita Pilihan

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam, Dirreskrimum Polda Jambi: Itu Video Lama Pelaku Sudah Diamankan

3 tahun ago
Gubernur Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu untuk Membangun

Gubernur Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu untuk Membangun

2 tahun ago

28 Pospam dan 13 Posyan Tersebar di Jambi Pada Operasi Lilin 2022

3 tahun ago
Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati Kerinci, Minta Selaraskan RPJMD

Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati Kerinci, Minta Selaraskan RPJMD

4 bulan ago
Polri Peduli Lingkungan, Sat Brimob Polda Jambi Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Baru

Polri Peduli Lingkungan, Sat Brimob Polda Jambi Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Baru

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.