Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Transportir dan Perusahaan Tak Perbaiki Jalan Rusak, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batubara

by wijayasanca
08/09/2023
in Daerah, Lalulintas
Transportir dan Perusahaan Tak Perbaiki Jalan Rusak, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batubara

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Foto: Istimewa

Nuansa Jambi – Diskresi Kepolisian terkait Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan.

Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 hingga 6 September 2023.

Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan. Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

“Iya, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan karena belum ada realisasi dari transportir dan juga perusahaan batubara untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak,” ujarnya, Kamis (7/9).

Disampaikan Kombes Pol Dhafi, pihaknya butuh satu komitmen bersama dari transportir terkait tonase batubara yang berlebih. Kondisi ini mengakibatkan jalan kembali rusak, dan jam operasional juga masih dilanggar.

“Intinya kalau sudah ada upaya merealisasikan, akan dibuka lagi. Tapi jika komitmen belum dijalankan dan hanya akan menimbulkan masalah, maka sepakat melakukan penyetopan lalu lintas batubara untuk sementara,” sebutnya.

Karena sesuai ketentuan keputusan Kementerian ESDM soal pemeliharaan jalan dan masalah mendukung kelancaran arus lalu lintas batubara menjadi tanggungjawab transportir dan perusahaan tambang.

“Penghentian sementara ini belum tahu sampai kapan. Tapi Mudah-mudahan, saya mendapatkan informasi mereka memang sedang mengupayakan bahan material untuk perbaikan. Kalau sudah mulai diperbaiki nanti ya kita buka, sementara ini belum,” ungkapnya.

Sebelumnya, aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan sementara, dimulai sejak 2 hingga 6 September 2023.

Aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan, karena ada dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara, melihat dari meningkatkannya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran angkutan batubara

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas jalan yang digunakan oleh angkutan batubara berdampak pada jam operasional masyarakat pada pagi maupun siang hari.

Diskresi kepolisian pemberhentian angkutan batubara berlaku bagi yang melintasi ruas jalan umum, baik di Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi menuju Pelabuhan Talang Duku ataupun sebaliknya.

“Diskresi kepolisian akan diperpanjang, kalau permasalahan itu tidak kunjung terselesaikan,” ujarnya, Jumat (1/9).

Perlu diketahui, aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi:

• Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya

Lalu, dalam kurun waktu 1 hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara

Pelanggaran lalu lintas angkutan batubara sebagai berikut:

– 73 tidak dapat menunjukan SIM

– 80 tidak dapat menunjukan STNK

– 50 tidak dapat menunjukan KIR

• Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, hingga sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang dipimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023

• Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan

Sehingga hal itu terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi

• Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batubara yang melintasi ruas Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi pada jalur lintasan angkutan batubara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 hingga 19 ton

Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batubara

• Tidak adanya upaya dari pihak tambang maupun transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggang waktu diberikan 15 hari

“Diharapkan, semoga hal ini dapat dipahami sebagai wujud implementasi komitmen dari para perusahan tambang dan transportir sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 18 April 2023,” pungkasnya. (Sw)

 

 

 

 

 

 

Tags: batubaraJambi
ShareTweetShare
Previous Post

Edi Purwanto Dampingi KASAD Gelar Personel dan Perlengkapan Satgas Karhutla di Provinsi Jambi  

Next Post

KPK Panggil Dahlan Iskan terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Berita Terkait

Kebersamaan Atlet Gateball dalam turnamen HUT ke 69 Provinsi Jambi.

Gateball Jadi Simbol Kebersamaan di HUT ke-69 Provinsi Jambi

by wijayasanca
13/01/2026
0

NuansaJambi — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi berlangsung penuh warna, tidak hanya melalui agenda seremonial, tetapi juga...

Menuju Jambi Mantap 2029: Gubernur Al Haris Paparkan Transformasi Besar di HUT Provinsi ke-69

Menuju Jambi Mantap 2029: Gubernur Al Haris Paparkan Transformasi Besar di HUT Provinsi ke-69

by wijayasanca
06/01/2026
0

JAMBI - Suasana khidmat menyelimuti Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang...

Dirgahayu Ke-69 Provinsi Jambi: Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Kemajuan Baru

Dirgahayu Ke-69 Provinsi Jambi: Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Kemajuan Baru

by wijayasanca
06/01/2026
0

NuansaJambi — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., mengucapkan Dirgahayu atas peringatan Hari Ulang...

Berkah untuk Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Berkah untuk Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

by wijayasanca
06/01/2026
0

Tanjabtim - Bupati Tanjung Jabung Timur kembali bertemu dengan Direktur SDM dan Umum Perum Bulog Sudarsono Hardjosoekarto pada Selasa 6...

Dirgahayu Jambi ke-69, PUPR Tegaskan Komitmen Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Dirgahayu Jambi ke-69, PUPR Tegaskan Komitmen Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

by wijayasanca
05/01/2026
0

NUANSAJAMBI - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh elemen dalam mendukung pembangunan...

Ketua DPRD Tanjabbar Kaget Nilai Proyek Pintu Air Rp4 Miliar, Akan Panggil Rekanan dan PUPR

Ketua DPRD Tanjabbar Kaget Nilai Proyek Pintu Air Rp4 Miliar, Akan Panggil Rekanan dan PUPR

by wijayasanca
01/01/2026
0

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani SE, mengaku terkejut dengan besaran anggaran proyek pintu air di Parit 10,...

Load More

Berita Pilihan

Sambut HUT TNI ke 78, Korem 042 Gapu Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Kesehatan

Sambut HUT TNI ke 78, Korem 042 Gapu Gelar Olahraga Bersama dan Bakti Kesehatan

2 tahun ago
Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Ciptakan Sejarah Untuk Indonesia

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Ciptakan Sejarah Untuk Indonesia

2 bulan ago
DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi

2 tahun ago
Moralitas dan Hukum Dalam Kasus Rempang: Perspektif Filsafat Hukum

Moralitas dan Hukum Dalam Kasus Rempang: Perspektif Filsafat Hukum

2 tahun ago
Ketua DPRD Kota Kemas Faried Sambangi PUPR Provinsi Jambi Terkait Trotoar dan Perbaikan Saluran Air Kewenangan Pemprov

Ketua DPRD Kota Kemas Faried Sambangi PUPR Provinsi Jambi Terkait Trotoar dan Perbaikan Saluran Air Kewenangan Pemprov

12 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.