Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kemas Faried: Berikan Kepastian Hukum Labkesda Terkait Ranperda Retribusi Jasa Umum

by wijayasanca
31/10/2022
in Daerah, Umum

KOTA JAMBI-Pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Retribusi Jasa Umum yang dalam hal ini ialah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Serta mampu memberikan hukum pada Labkesda Kota Jambi karena semenjak berdirinya 2021 pada masa pandemi hingga saat ini memiliki pendapatan sebanyak 11 Milyar sehingga harus diberikan kepastian hukum agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried Alfarelly, sekaligus Ketua Pansus saat diwawancarai setelah sebelumnya menyampaikan Laporan Pansus pembahasan dan pengkajian terhadap peran Perda Kota Jambi tentang perubahan keempat.

Atas Peraturan kota Jambi nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Faried mengungkapkan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi sehingga Ranperda disahkan menjadi Perda

“Kami berharap setelah tadi disahkan setelah sebelumnya melalui Pansus nanti akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Biro Hukum lalu kemudian Kemendagri sehingga saat ini kita menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Insya Allah secepat mungkin akan dijadikan Perda terlebih lagi mengenai persoalan Labkesda kota Jambi,” ujarnya pada Senin (31/10).

Selain itu, politisi partai Golkar ini berharap dengan keadaan saat ini pelayanan kesehatan untuk Labkesda mampu optimal. Sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa menambah PAD.

“Kita harap Labkesda kota Jambi berkembang pesat tidak hanya statusnya ketika nanti punya Perda punya payung hukumnya saja, tetapi juga mampu sebagai Mandiri kedepannya serta mampu memberikan manfaat untuk masyarakat terkait pelayanan kesehatan pengecekan melalui laboratorium,”harapnya.

Adapun terdapat beberapa penyempurnaan pada materi muatan dalam batang tubuh Ranperda diantaranya;

Pertama pada pasal 1 angka 18 penambahan substansi kalimat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah adalah Rumah Sakit Umum Daerah yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki oleh pemerintah Kota Jambi.

Kedua, pada pasal 1 angka 18a di mana tidak adanya peningkatan kata menjadi laboratorium kesehatan daerah adalah laboratorium kesehatan daerah berstatus belum Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi.

Ketiga pada pasal 4 di mana ketentuan ayat 1 dan ayat 2 dihapus menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah

Ke-empat, pada pasal 8 menghapus ayat 1 sehingga menjadi ketentuan pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: pada pasal 8 ayat (5) adanya perubahan substansi kata menjadi keadaan tertentu sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota diubah sehingga pada pasal 11 ayat (1) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah meliputi komponen jasa pelayanan jasa sarana dan bahan habis pakai dengan besaran presentasi sebagai berikut jasa sarana dan bahan habis pakai sebesar 56 persen dan jasa pelayanan sebesar 40 persen.

Pada pasal 11 ayat (2) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi dalam hal pelayanan segera oleh Rumah Sakit Umum Daerah dikenakan tambahan sebesar 25 persen dan pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah oleh laboratorium kesehatan daerah dikenakan tambahan 30 persen dari jasa pelayanan

ShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengesahan 3 Perda

Next Post

Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al-Quran

Berita Terkait

Peringati Hari Bakti PU ke-80, PUPR Jambi Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial dan Lingkungan

Peringati Hari Bakti PU ke-80, PUPR Jambi Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial dan Lingkungan

by wijayasanca
03/12/2025
0

JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-80 tahun 2025...

Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

by wijayasanca
03/12/2025
0

Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi kembali memperlihatkan keseriusannya dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan agama. Pada ajang Anugerah...

FMJ Gelar Aksi Donasi Lewat Musik untuk Korban Bencana Sumatera

FMJ Gelar Aksi Donasi Lewat Musik untuk Korban Bencana Sumatera

by wijayasanca
02/12/2025
0

JAMBI – Forum Musisi Jambi (FMJ) menggelar aksi penggalangan dana bertema “Suara Solidaritas Sumatera: Jamming on the Street” di pelataran...

Wagub Sani Salurkan 503 Paket Bantuan Dumisake Pendidikan di Tanjung Jabung Barat

Wagub Sani Salurkan 503 Paket Bantuan Dumisake Pendidikan di Tanjung Jabung Barat

by wijayasanca
29/11/2025
0

Kuala Tungkal - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani M.Pd.I menyalurkan 503 Bantuan Dumisake Pendidikan untuk Jenjang SMA, SMK...

Pemprov Jambi Gelar Pertemuan Monev PPM, Bahas Intervensi TB–HIV Bersama Pemangku Kepentingan

Pemprov Jambi Gelar Pertemuan Monev PPM, Bahas Intervensi TB–HIV Bersama Pemangku Kepentingan

by wijayasanca
27/11/2025
0

Jambi  – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Public Private Mix (PPM)...

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh Senilai Rp. 1,3 Miliar 

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh Senilai Rp. 1,3 Miliar 

by wijayasanca
25/11/2025
0

Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH melepas ekspor komoditas unggulan Provinsi Jambi, pinang, sebanyak...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Akan Pastikan Lebaran Berjalan Aman dan Lancar

4 tahun ago
Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi

11 bulan ago
Pebalap binaan PT AHM cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional pada ajang Honda Thailand Talent Cup dan Redbull MotoGP Rookies Cup.(ist)

Melaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

6 bulan ago
Kolaborasi Jurnalis dan Markas Seniman Jambi: Gelar Lomba Lagu, Kapolresta Nyatakan Dukungan

Kolaborasi Jurnalis dan Markas Seniman Jambi: Gelar Lomba Lagu, Kapolresta Nyatakan Dukungan

2 bulan ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 20.000 Liter Solar Diduga Ilegal

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.