Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kemas Faried: Berikan Kepastian Hukum Labkesda Terkait Ranperda Retribusi Jasa Umum

by wijayasanca
31/10/2022
in Daerah, Umum

KOTA JAMBI-Pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Retribusi Jasa Umum yang dalam hal ini ialah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Serta mampu memberikan hukum pada Labkesda Kota Jambi karena semenjak berdirinya 2021 pada masa pandemi hingga saat ini memiliki pendapatan sebanyak 11 Milyar sehingga harus diberikan kepastian hukum agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried Alfarelly, sekaligus Ketua Pansus saat diwawancarai setelah sebelumnya menyampaikan Laporan Pansus pembahasan dan pengkajian terhadap peran Perda Kota Jambi tentang perubahan keempat.

Atas Peraturan kota Jambi nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Faried mengungkapkan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi sehingga Ranperda disahkan menjadi Perda

“Kami berharap setelah tadi disahkan setelah sebelumnya melalui Pansus nanti akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Biro Hukum lalu kemudian Kemendagri sehingga saat ini kita menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Insya Allah secepat mungkin akan dijadikan Perda terlebih lagi mengenai persoalan Labkesda kota Jambi,” ujarnya pada Senin (31/10).

Selain itu, politisi partai Golkar ini berharap dengan keadaan saat ini pelayanan kesehatan untuk Labkesda mampu optimal. Sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa menambah PAD.

“Kita harap Labkesda kota Jambi berkembang pesat tidak hanya statusnya ketika nanti punya Perda punya payung hukumnya saja, tetapi juga mampu sebagai Mandiri kedepannya serta mampu memberikan manfaat untuk masyarakat terkait pelayanan kesehatan pengecekan melalui laboratorium,”harapnya.

Adapun terdapat beberapa penyempurnaan pada materi muatan dalam batang tubuh Ranperda diantaranya;

Pertama pada pasal 1 angka 18 penambahan substansi kalimat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah adalah Rumah Sakit Umum Daerah yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki oleh pemerintah Kota Jambi.

Kedua, pada pasal 1 angka 18a di mana tidak adanya peningkatan kata menjadi laboratorium kesehatan daerah adalah laboratorium kesehatan daerah berstatus belum Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi.

Ketiga pada pasal 4 di mana ketentuan ayat 1 dan ayat 2 dihapus menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah

Ke-empat, pada pasal 8 menghapus ayat 1 sehingga menjadi ketentuan pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: pada pasal 8 ayat (5) adanya perubahan substansi kata menjadi keadaan tertentu sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota diubah sehingga pada pasal 11 ayat (1) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah meliputi komponen jasa pelayanan jasa sarana dan bahan habis pakai dengan besaran presentasi sebagai berikut jasa sarana dan bahan habis pakai sebesar 56 persen dan jasa pelayanan sebesar 40 persen.

Pada pasal 11 ayat (2) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi dalam hal pelayanan segera oleh Rumah Sakit Umum Daerah dikenakan tambahan sebesar 25 persen dan pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah oleh laboratorium kesehatan daerah dikenakan tambahan 30 persen dari jasa pelayanan

ShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengesahan 3 Perda

Next Post

Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al-Quran

Berita Terkait

Zulva Fadhil Lantik Sejumlah Pengurus: Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga di Empat Kecamatan Batang Hari

Zulva Fadhil Lantik Sejumlah Pengurus: Perkuat Peran Perempuan dan Keluarga di Empat Kecamatan Batang Hari

by wijayasanca
13/06/2026
0

Batang Hari, Jambi – Jumat 12 Juni 2026 – Sebagai langkah memperkuat peran strategis perempuan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat,...

Tegas! Pemkab Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan

Tegas! Pemkab Batang Hari Larang Keras ASN Gunakan Perangkat Lunak Bajakan

by wijayasanca
11/06/2026
0

Batang Hari, Jambi kamis 11 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait penggunaan teknologi di...

Apel Rutin Pemkab Batang Hari: Gelorakan Semangat Kelola Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Baik

Apel Rutin Pemkab Batang Hari: Gelorakan Semangat Kelola Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Baik

by wijayasanca
08/06/2026
0

Batang Hari, 8 Juni 2026 – Suasana pagi yang sejuk di Lapangan Alun-alun Muara Bulian terasa semakin bermakna saat ribuan...

Dituding Bermasalah, Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah Dilakukan Sesuai Regulasi

Dituding Bermasalah, Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah Dilakukan Sesuai Regulasi

by wijayasanca
08/06/2026
0

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan...

Bupati Batang Hari Lantik 106 Pejabat: Diminta Tunjukkan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan  

Bupati Batang Hari Lantik 106 Pejabat: Diminta Tunjukkan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan  

by wijayasanca
05/06/2026
0

BATANG HARI– Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 106 pejabat, yang meliputi pejabat administrator, pengawas, dan...

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas: Sinergi Total Elemen Bangsa, Komitmen Kuat Wujudkan Batang Hari Aman dan Super Tangguh

Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas: Sinergi Total Elemen Bangsa, Komitmen Kuat Wujudkan Batang Hari Aman dan Super Tangguh

by wijayasanca
04/06/2026
0

BATANG HARI – Suara komando dan barisan rapi peserta Apel Kebangsaan Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) memenuhi Lapangan Halaman...

Load More

Berita Pilihan

Tumpukan Uang Rp3,7 Miliar Ditemukan di Dekat Exit Tol Mojokerto

4 tahun ago
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 28 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 28 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi

10 bulan ago

BNN Gerebek ‘Apotek Sabu’ di Bali, Dikelola Sekeluarga dan Ada Banyak Pelanggan

4 tahun ago

Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Di Maro Sebo, Pelaku Didoorr Polisi

4 tahun ago
Indrawan Husairi : Bangga menjadi Bagian Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Jambi

Indrawan Husairi : Bangga menjadi Bagian Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Jambi

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.