Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kemas Faried: Berikan Kepastian Hukum Labkesda Terkait Ranperda Retribusi Jasa Umum

by wijayasanca
31/10/2022
in Daerah, Umum

KOTA JAMBI-Pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Retribusi Jasa Umum yang dalam hal ini ialah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Serta mampu memberikan hukum pada Labkesda Kota Jambi karena semenjak berdirinya 2021 pada masa pandemi hingga saat ini memiliki pendapatan sebanyak 11 Milyar sehingga harus diberikan kepastian hukum agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried Alfarelly, sekaligus Ketua Pansus saat diwawancarai setelah sebelumnya menyampaikan Laporan Pansus pembahasan dan pengkajian terhadap peran Perda Kota Jambi tentang perubahan keempat.

Atas Peraturan kota Jambi nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Faried mengungkapkan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi sehingga Ranperda disahkan menjadi Perda

“Kami berharap setelah tadi disahkan setelah sebelumnya melalui Pansus nanti akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Biro Hukum lalu kemudian Kemendagri sehingga saat ini kita menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Insya Allah secepat mungkin akan dijadikan Perda terlebih lagi mengenai persoalan Labkesda kota Jambi,” ujarnya pada Senin (31/10).

Selain itu, politisi partai Golkar ini berharap dengan keadaan saat ini pelayanan kesehatan untuk Labkesda mampu optimal. Sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa menambah PAD.

“Kita harap Labkesda kota Jambi berkembang pesat tidak hanya statusnya ketika nanti punya Perda punya payung hukumnya saja, tetapi juga mampu sebagai Mandiri kedepannya serta mampu memberikan manfaat untuk masyarakat terkait pelayanan kesehatan pengecekan melalui laboratorium,”harapnya.

Adapun terdapat beberapa penyempurnaan pada materi muatan dalam batang tubuh Ranperda diantaranya;

Pertama pada pasal 1 angka 18 penambahan substansi kalimat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah adalah Rumah Sakit Umum Daerah yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki oleh pemerintah Kota Jambi.

Kedua, pada pasal 1 angka 18a di mana tidak adanya peningkatan kata menjadi laboratorium kesehatan daerah adalah laboratorium kesehatan daerah berstatus belum Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi.

Ketiga pada pasal 4 di mana ketentuan ayat 1 dan ayat 2 dihapus menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah

Ke-empat, pada pasal 8 menghapus ayat 1 sehingga menjadi ketentuan pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: pada pasal 8 ayat (5) adanya perubahan substansi kata menjadi keadaan tertentu sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota diubah sehingga pada pasal 11 ayat (1) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah meliputi komponen jasa pelayanan jasa sarana dan bahan habis pakai dengan besaran presentasi sebagai berikut jasa sarana dan bahan habis pakai sebesar 56 persen dan jasa pelayanan sebesar 40 persen.

Pada pasal 11 ayat (2) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi dalam hal pelayanan segera oleh Rumah Sakit Umum Daerah dikenakan tambahan sebesar 25 persen dan pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah oleh laboratorium kesehatan daerah dikenakan tambahan 30 persen dari jasa pelayanan

ShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengesahan 3 Perda

Next Post

Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al-Quran

Berita Terkait

Wagub Sani: Tangkit Milik Kita, Mari Kita Bangun Bersama

Wagub Sani: Tangkit Milik Kita, Mari Kita Bangun Bersama

by wijayasanca
12/02/2026
0

Muaro Jambi - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-70 Desa Tangkit...

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

by wijayasanca
12/02/2026
0

JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tanggal 11 februari...

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

by wijayasanca
12/02/2026
0

​JAKARTA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Fajar Alamsyah, melakukan langkah proaktif demi mengentaskan wilayah...

Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Kota Jambi Tuai Penolakan, Dinilai Merugikan Masyarakat dan Dua Kampus Besar di Jambi

Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Kota Jambi Tuai Penolakan, Dinilai Merugikan Masyarakat dan Dua Kampus Besar di Jambi

by wijayasanca
11/02/2026
0

JAMBI – Pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS di Kota Jambi menuai penolakan. Salahsatunya penolakan dari Anggota DPRD Kota...

Penyelenggara SINGPHORIA SKJ ULTIMATE Klarifikasi Penundaan Konser dan Refund Hingga Tempuh Jalur Hukum

Penyelenggara SINGPHORIA SKJ ULTIMATE Klarifikasi Penundaan Konser dan Refund Hingga Tempuh Jalur Hukum

by wijayasanca
11/02/2026
0

JAMBI – Penyelenggara konser SINGPHORIA SKJ ULTIMATE secara resmi menyampaikan klarifikasi terkait penundaan konser yang semula dijadwalkan pada 5 Desember...

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan

by wijayasanca
11/02/2026
0

MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode...

Load More

Berita Pilihan

Pesta Musik Singphoria SKJ Vol. 5 Siap Guncang Jambi, Tampilkan NDX AKA hingga The Changcuters

Pesta Musik Singphoria SKJ Vol. 5 Siap Guncang Jambi, Tampilkan NDX AKA hingga The Changcuters

8 bulan ago
Al Haris: Satu Hari Bersama Jambi Ajang Perkenalkam Unggulan Jambi di Tingkat Nasional

Al Haris: Satu Hari Bersama Jambi Ajang Perkenalkam Unggulan Jambi di Tingkat Nasional

3 tahun ago
Wabup Junaidi Mahir Tinjau Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Tahap II Kabupaten Muaro Jambi

Wabup Junaidi Mahir Tinjau Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Tahap II Kabupaten Muaro Jambi

10 bulan ago

Jambi Tuan Rumah Musyawarah Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera

3 tahun ago
SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

SSB Golazo Wakili Jambi, Tembus 8 Besar Liga Anak Indonesia 2025 di Jakarta

7 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.