Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kemas Faried: Berikan Kepastian Hukum Labkesda Terkait Ranperda Retribusi Jasa Umum

by wijayasanca
01/12/2022
in Daerah, Umum

KOTA JAMBI-Pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Retribusi Jasa Umum yang dalam hal ini ialah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Serta mampu memberikan hukum pada Labkesda Kota Jambi karena semenjak berdirinya 2021 pada masa pandemi hingga saat ini memiliki pendapatan sebanyak 11 Milyar sehingga harus diberikan kepastian hukum agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried Alfarelly, sekaligus Ketua Pansus saat diwawancarai setelah sebelumnya menyampaikan Laporan Pansus pembahasan dan pengkajian terhadap peran Perda Kota Jambi tentang perubahan keempat.

Atas Peraturan kota Jambi nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Faried mengungkapkan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi sehingga Ranperda disahkan menjadi Perda

“Kami berharap setelah tadi disahkan setelah sebelumnya melalui Pansus nanti akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Biro Hukum lalu kemudian Kemendagri sehingga saat ini kita menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Insya Allah secepat mungkin akan dijadikan Perda terlebih lagi mengenai persoalan Labkesda kota Jambi,” ujarnya pada Senin (31/10).

Selain itu, politisi partai Golkar ini berharap dengan keadaan saat ini pelayanan kesehatan untuk Labkesda mampu optimal. Sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa menambah PAD.

“Kita harap Labkesda kota Jambi berkembang pesat tidak hanya statusnya ketika nanti punya Perda punya payung hukumnya saja, tetapi juga mampu sebagai Mandiri kedepannya serta mampu memberikan manfaat untuk masyarakat terkait pelayanan kesehatan pengecekan melalui laboratorium,”harapnya.

Adapun terdapat beberapa penyempurnaan pada materi muatan dalam batang tubuh Ranperda diantaranya;

Pertama pada pasal 1 angka 18 penambahan substansi kalimat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah adalah Rumah Sakit Umum Daerah yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki oleh pemerintah Kota Jambi.

Kedua, pada pasal 1 angka 18a di mana tidak adanya peningkatan kata menjadi laboratorium kesehatan daerah adalah laboratorium kesehatan daerah berstatus belum Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi.

Ketiga pada pasal 4 di mana ketentuan ayat 1 dan ayat 2 dihapus menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah

Ke-empat, pada pasal 8 menghapus ayat 1 sehingga menjadi ketentuan pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: pada pasal 8 ayat (5) adanya perubahan substansi kata menjadi keadaan tertentu sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota diubah sehingga pada pasal 11 ayat (1) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah meliputi komponen jasa pelayanan jasa sarana dan bahan habis pakai dengan besaran presentasi sebagai berikut jasa sarana dan bahan habis pakai sebesar 56 persen dan jasa pelayanan sebesar 40 persen.

Pada pasal 11 ayat (2) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi dalam hal pelayanan segera oleh Rumah Sakit Umum Daerah dikenakan tambahan sebesar 25 persen dan pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah oleh laboratorium kesehatan daerah dikenakan tambahan 30 persen dari jasa pelayanan

ShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengesahan 3 Perda

Next Post

Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al-Quran

Berita Terkait

pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC GEKRAF) Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang pada Jumat (20/06) malam. (Amx/nuansajambi.com)

Pelantikan DPC GEKRAF Kota Jambi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Kota Jambi

by admin
20/06/2025
0

Kota Jambi - Walikota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, menghadiri acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC...

Hapis Hasbiallah Tegaskan Peran Vital DPRD dalam Keterbukaan Informasi Publik

Hapis Hasbiallah Tegaskan Peran Vital DPRD dalam Keterbukaan Informasi Publik

by admin
20/06/2025
0

JAMBI– Aula Griya Mayang di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (20/06) menjadi saksi komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam...

Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

by admin
20/06/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan Participating Interest (PI)...

Dua Pria Buser Gadungan Nekat Rampas Motor dan Uang Korban, Diamankan Polisi

Dua Pria Buser Gadungan Nekat Rampas Motor dan Uang Korban, Diamankan Polisi

by admin
19/06/2025
0

Batanghari – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari berhasil mengamankan dua pria yang nekat melakukan aksi perampasan dengan modus mengaku sebagai...

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama Jambi

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama Jambi

by wijayasanca
17/06/2025
0

NuansaJambi – Gubernur Jambi Al Haris mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari dalam peninjauan pembangunan Sekolah Rakyat di...

Gubernur Al Haris Sambut Wakil KSP M. Qodari, Diagendakan Kunjungi Sekolah Rakyat dan Lokasi Kebakaran di Jambi

Gubernur Al Haris Sambut Wakil KSP M. Qodari, Diagendakan Kunjungi Sekolah Rakyat dan Lokasi Kebakaran di Jambi

by wijayasanca
17/06/2025
0

Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyambut langsung kedatangan Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari di Bandara Sultan Thaha...

Load More

Berita Pilihan

Tak Suka Cuma Janji, Mohd. Indrawan Husairi Telah Perjuangkan Bangun13 BLK Komunitas di Jambi

Tak Suka Cuma Janji, Mohd. Indrawan Husairi Telah Perjuangkan Bangun13 BLK Komunitas di Jambi

1 tahun ago

Sidak SMA TT, Al Haris: Gudang Sampah Penuh!, Ini Semua Kembali Kepada Guru

3 tahun ago
Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke Sekolah, Atap Bocor Hingga Fasilitas Sanitasi Tidak Layak Ditemukan

Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak ke Sekolah, Atap Bocor Hingga Fasilitas Sanitasi Tidak Layak Ditemukan

4 bulan ago

Al Haris Launching Kartu Jambi Sehat Program Dumisake

3 tahun ago

Grebek Rumah Penampungan, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Ribuan Benih Lobster

3 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.