Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Kemas Faried: Berikan Kepastian Hukum Labkesda Terkait Ranperda Retribusi Jasa Umum

by wijayasanca
31/10/2022
in Daerah, Umum

KOTA JAMBI-Pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Retribusi Jasa Umum yang dalam hal ini ialah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Serta mampu memberikan hukum pada Labkesda Kota Jambi karena semenjak berdirinya 2021 pada masa pandemi hingga saat ini memiliki pendapatan sebanyak 11 Milyar sehingga harus diberikan kepastian hukum agar bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemas Faried Alfarelly, sekaligus Ketua Pansus saat diwawancarai setelah sebelumnya menyampaikan Laporan Pansus pembahasan dan pengkajian terhadap peran Perda Kota Jambi tentang perubahan keempat.

Atas Peraturan kota Jambi nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Faried mengungkapkan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi sehingga Ranperda disahkan menjadi Perda

“Kami berharap setelah tadi disahkan setelah sebelumnya melalui Pansus nanti akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Biro Hukum lalu kemudian Kemendagri sehingga saat ini kita menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Insya Allah secepat mungkin akan dijadikan Perda terlebih lagi mengenai persoalan Labkesda kota Jambi,” ujarnya pada Senin (31/10).

Selain itu, politisi partai Golkar ini berharap dengan keadaan saat ini pelayanan kesehatan untuk Labkesda mampu optimal. Sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa menambah PAD.

“Kita harap Labkesda kota Jambi berkembang pesat tidak hanya statusnya ketika nanti punya Perda punya payung hukumnya saja, tetapi juga mampu sebagai Mandiri kedepannya serta mampu memberikan manfaat untuk masyarakat terkait pelayanan kesehatan pengecekan melalui laboratorium,”harapnya.

Adapun terdapat beberapa penyempurnaan pada materi muatan dalam batang tubuh Ranperda diantaranya;

Pertama pada pasal 1 angka 18 penambahan substansi kalimat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah adalah Rumah Sakit Umum Daerah yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki oleh pemerintah Kota Jambi.

Kedua, pada pasal 1 angka 18a di mana tidak adanya peningkatan kata menjadi laboratorium kesehatan daerah adalah laboratorium kesehatan daerah berstatus belum Badan Layanan Umum Daerah yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi.

Ketiga pada pasal 4 di mana ketentuan ayat 1 dan ayat 2 dihapus menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah

Ke-empat, pada pasal 8 menghapus ayat 1 sehingga menjadi ketentuan pasal 8 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: pada pasal 8 ayat (5) adanya perubahan substansi kata menjadi keadaan tertentu sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota diubah sehingga pada pasal 11 ayat (1) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan laboratorium kesehatan daerah meliputi komponen jasa pelayanan jasa sarana dan bahan habis pakai dengan besaran presentasi sebagai berikut jasa sarana dan bahan habis pakai sebesar 56 persen dan jasa pelayanan sebesar 40 persen.

Pada pasal 11 ayat (2) di mana adanya penambahan substansi kata menjadi dalam hal pelayanan segera oleh Rumah Sakit Umum Daerah dikenakan tambahan sebesar 25 persen dan pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah oleh laboratorium kesehatan daerah dikenakan tambahan 30 persen dari jasa pelayanan

ShareTweetShare
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengesahan 3 Perda

Next Post

Al Haris: MTQ Wahana Membumikan Ajaran Al-Quran

Berita Terkait

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo

Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo

by wijayasanca
07/11/2025
0

Muara Bungo - Ketua TP-PKK Provinsi Jambi yang juga merupakan Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi,...

Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

Berprestasi Kelola Digital Komunikasi Publik, Pemprov Jambi Dianugerahi TOP GPR Award 2025

by wijayasanca
05/11/2025
0

Jakarta - Mendekati penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tak berhenti menorehkan prestasi. Di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris...

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi Untuk Evaluasi Kualitas Siswa

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi Untuk Evaluasi Kualitas Siswa

by wijayasanca
03/11/2025
0

Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meninjau langsung SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi untuk...

Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

by wijayasanca
30/10/2025
0

Jambi- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB), Mayjen TNI Arief Gajah...

Setelah 20 Tahun Mengawal Hak Pekerja, Cikmas Hadi Salasa Melangkah ke Panggung Nasional

Dukungan Mengalir untuk Cikmas Hadi Salasa, Putra Jambi yang Lolos Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

by wijayasanca
30/10/2025
0

Jambi— Kabar menggembirakan datang dari dunia ketenagakerjaan Jambi. Nama Cikmas Hadi Salasa, sosok yang dikenal rendah hati dan berdedikasi tinggi...

Setelah 20 Tahun Mengawal Hak Pekerja, Cikmas Hadi Salasa Melangkah ke Panggung Nasional

Setelah 20 Tahun Mengawal Hak Pekerja, Cikmas Hadi Salasa Melangkah ke Panggung Nasional

by wijayasanca
29/10/2025
0

NuansaJambi – Tak banyak yang menyangka, dari ratusan peserta seleksi calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, terselip satu nama putra...

Load More

Berita Pilihan

Jaksa Minta Kadisdik Paparkan Program Dumisake Bantuan Perlengkapan

Jaksa Minta Kadisdik Paparkan Program Dumisake Bantuan Perlengkapan

2 tahun ago
Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadhan di Lingkungan Dekat Masyarakat

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadhan di Lingkungan Dekat Masyarakat

3 tahun ago

KPU Umumkan 16 Parpol Sudah Daftar Jelang Pemilu 2024, Ada 7 yang Baru

3 tahun ago
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Hadiri Kegiatan GEMAPATAS di Kelurahan Eka Jaya

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Hadiri Kegiatan GEMAPATAS di Kelurahan Eka Jaya

3 tahun ago
Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin 

Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin 

8 bulan ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.