Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RT.24 Kel.Payo selincah dan dihadiri pihak PT.PLN (Persero) UPTDK Jambi, Kamis (15/9).
Rapat berlangsung di ruang A DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin beserta anggota komisi I DPRD Kota Jambi.
Adapun dalam Rapat dengar pendapat ini menindaklanjut masalah pembebasan lahan warga RT.24 kelurahan payo selincah oleh PT,PLN (Persero) UPTDK Jambi.
Selain itu juga, menindaklanjut kerusakan rumah warga akibat aktivitas,PT PLN (Persero) UPTDK Jambi/PT.Era mas perkasa. (*)