Gubernur Jambi Al Haris pada acar pembukaan musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera. Foto: Riky Serampas/Pariwarajambi
Jambi – Provinsi Jambi menjadi tuan rumah musyawarah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se Sumatera. Musyawarah LARM se Sumatera ini berlangsung 26 dan 27 Agustus 2022.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan seiring dengan musyawarah ke IV Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera juga akan diberikan penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung, Burhanuddin ST.
“Penghargaan adat diberikan kepada tokoh nasional karena sudah banyak berkontribusi untuk bangsa, apa lagi ada historis Jaksa Agung ini Jambi (pernah tugas di Jambi). Ini untuk menghargai jasa dan dedikasi mereka dalam membangun bangsa, oleh karena itu kami dukung Lembaga Adat untuk memberi gelar kepada tokoh diatas,” kata Al Haris.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan musyawarah ke IV se Sumatera ini diselenggarakan atas pertimbangan bahwa lembaga adat se Sumatera sangat diperlukan kehadirannya demi konsilidasi antar sesama lembaga adat.
“Sebelumnya musyawarah ke III dilaksanakan 2017 juga diselenggarakan di Jambi. Kita harap musyawarah ini dapat menghasilkan program-program anggaran dasar anggaran rumah tangga adat se Sumatera,” kata HBA.
“Oleh karena itu malam ini sudah hadir seluruh lembaga adat Melayu se Sumatera, kita harap dapa membuat sekretariat bersama, termasuk membuat program lembaga adat se Sumatera,” tambah HBA lagi.(Pariwarajambi.com)