Nuansa Jambi
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan
No Result
View All Result
Nuansa Jambi
No Result
View All Result

Belanja di E-commerce Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000

by wijayasanca
13/06/2022
in Bisnis, Nasional
Ilustrasi belanja online. (Doc: Techno FAQ)

Ilustrasi belanja online. (Doc: Techno FAQ)

Pemerintah akan mengenakan bea meterai untuk syarat dan ketentuan tertentu (term and condition/T&C) pada platform digital, termasuk e-commerce. Landasan ini tertuang dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Bea meterai T&C merupakan aturan penggunaan yang dibuat oleh penyedia platform yang harus disetujui oleh pengguna, agar pengguna dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh penyedia platform.
Syarat dan ketentuan umumnya berisi tentang hak, kewajiban, persyaratan, kondisi, serta jaminan tertentu. Ketika syarat dan ketentuan disetujui, maka harus menggunakan meterai elektronik, yang artinya dikenakan bea meterai Rp 10.000.
“Alasan pengenaan Bea Meterai T&C untuk pelaku e-commerce adalah untuk menciptakan level of playing field atau kesetaraan dalam berusaha bagi para pelaku usaha digital dan konvensional,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor dalam keterangannya, Sabtu (11/6).
Menurut Neil, saat ini otoritas pajak juga terus melakukan pembahasan dengan seluruh pihak dan stakeholder mengenai rencana penerapan bea meterai T&C. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kepastian waktu implementasi tersebut.
“Terkait dampak dari kebijakan pengenaan bea meterai atas T&C saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi internal DJP. DJP juga telah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan e-meterai, yang beberapa di antaranya dapat dilihat pada kanal Youtube resmi Ditjen Pajak RI,” jelasnya.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine menyayangkan rencana kebijakan pengenaan e-meterai pada T&C digital, termasuk ke platform e-commerce. Menurutnya, aturan ini dinilai tidak tepat apabila dijalankan pada kondisi saat ini.
“Ada tiga hal yang saya soroti di sini. Pertama, perlu adanya sosialisasi mengenai kebijakan ini dengan informasi yang komprehensif, kepada para pelaku usaha baik mikro, kecil, dan menengah,” tuturnya.
Pingkan menambahkan, upaya pemerintah dalam transformasi digital juga mencakup agenda digitalisasi ekonomi dengan menargetkan masuknya 20 juta UMKM ke platform digital. Apalagi pemerintah ingin jumlah UMKM yang menggunakan platform e-commerce terus didorong untuk mencapai 30 juta pada 2024.
“Apalagi sampai saat ini tidak banyak sosialisasi maupun pemberitaan mengenai e-meterai, termasuk mengenai tata cara penggunaannya, kemudian apa saja yang termasuk ke dalam objek bea meterai elektronik, maupun dampaknya bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia,” ungkapnya.
Minimnya sosialisasi ini juga berpotensi memunculkan penolakan tidak hanya dari platform e-commerce, tapi juga masyarakat selaku pengguna. Oleh karena itu, Pingkan menyarankan adanya kajian mendalam mengenai biaya operasional dan manfaat, sehingga tidak kontraproduktif terhadap upaya digitalisasi UMKM maupun peningkatan transaksi digital.
“Terakhir, mengenai kesiapan pemerintah dari segi sumber daya manusia maupun juga infrastruktur dalam memungut bea meterai elektronik atau e-meterai, dan menyediakan sistem pencatatan hingga keamanan pengumpulan datanya perlu menjadi prioritas sebelum merealisasikan rencana kebijakan ini,” ujar dia.
Pengamat UMKM Universitas Indonesia (UI) Nining Indroyono menyebut, pengenaan bea meterai bisa mempengaruhi transaksi e-commerce, yakni menambah biaya transaksi yang bisa menimpa beban lebih berat ke konsumen atau ke produsen, atau bahkan keduanya. Namun dari segi penerimaan, aturan ini bisa menambah pemasukan negara.
“Nah dampak negatif di butir satu dibanding dampak positif di butir dua ini perlu dihitung dulu, mana yang lebih besar. Barulah bisa diketahui secara keseluruhannya hasilnya akan positif atau negatif,” jelas dia.
Pada tahun 2020, DJP memastikan bahwa pengenaan bea meterai secara bertahap menyasar ke seluruh transaksi digital, termasuk e-commerce. Bukti pembelian atau invoice di e-commerce yang otomatis masuk ke email konsumen akan dibubuhkan meterai digital atau e-meterai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2P) DJP saat itu Hestu Yoga Saksama, mengkonfirmasi bahwa hanya nilai transaksi di atas Rp 5 juta yang akan dikenakan bea meterai Rp 10.000.
“Iya (belanja di e-commerce kena bea meterai Rp 10.000). Itu dengan meterai digital, enggak harus ditempelkan. Jadi, ditambahkan. Mau belanja Rp 10 juta atau Rp 1 miliar, tetap kena bea meterai Rp 10.000,” kata Hestu di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/9/2020). (Kumparan)
ShareTweetShare
Previous Post

Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2022

Next Post

Kominfo Resmi Beri Izin Starlink Elon Musk di Indonesia

Berita Terkait

Prestasi Mentereng! Atlet Gateball Jambi Panen Medali di Jakarta Timur

Prestasi Mentereng! Atlet Gateball Jambi Panen Medali di Jakarta Timur

by wijayasanca
26/04/2026
0

JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Gateball Provinsi Jambi. Dalam ajang Tournament Gateball Piala Wali Kota Jakarta Timur yang...

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

Perkuat Nasionalisme di Hari Kartini, Karyawati Honda Sinsen Gelar Woman Ride City Rolling hingga Kunjungan Museum Siginjai

by wijayasanca
21/04/2026
0

Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main...

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi

by wijayasanca
21/04/2026
0

JAMBI – Bank Jambi resmi memiliki nakhoda baru di jajaran dewan pengawas. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB),...

Bank Jambi Perluas Jangkauan Layanan ATM dan CRM, Perkuat Layanan Ditengah Proses Pemulihan Sistem

Bank Jambi Perluas Jangkauan Layanan ATM dan CRM, Perkuat Layanan Ditengah Proses Pemulihan Sistem

by wijayasanca
20/04/2026
0

JAMBI – Bank Jambi kini tengah melakukan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan layanannya di tengah masyarakat. Upaya ini dibuktikan dengan...

Nikmati Promo Spesial Kartini Day! Honda Jambi Tawarkan Promo Hemat hingga Rp2,9 Juta

Nikmati Promo Spesial Kartini Day! Honda Jambi Tawarkan Promo Hemat hingga Rp2,9 Juta

by wijayasanca
18/04/2026
0

Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi...

Bank Jambi Raih Golden Trophy dan Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

Bank Jambi Raih Golden Trophy dan Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

by wijayasanca
17/04/2026
0

JAMBI – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) kembali mencatatkan tinta emas di kancah nasional. Bank kebanggaan masyarakat Jambi...

Load More

Berita Pilihan

Al Haris Ingin Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Jambi

4 tahun ago
Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati di Jambi

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Dapur SPPG Yayasan Nuansa Mitra Sejati di Jambi

10 bulan ago

Daftar Investasi Ilegal atau Bodong OJK 2022

4 tahun ago
SMKN 1 Kota Jambi Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Merasa Terbantu

SMKN 1 Kota Jambi Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Merasa Terbantu

8 bulan ago
Perdana, Pesta Rakyat Bhayangkara Akan Digelar Serentak bersama 5 Polres Jajaran Polda Jambi 

Perdana, Pesta Rakyat Bhayangkara Akan Digelar Serentak bersama 5 Polres Jajaran Polda Jambi 

2 tahun ago
Nuansa Jambi

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
    • Otomotif
      • FORMULA1
      • MOTOGP
    • BOLA
      • LIGA CHAMPIONS
      • TIMNAS
      • Piala Dunia
  • Entertainment
    • CELEB
    • Musik
    • Kesenian
    • Kebudayaan
  • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Kesehatan

© 2025 NuansaJambi - All right reserved.