Nuansajambi.com – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2021.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan setelah penyampaian LKPJ maka selanjutnya 31 Maret 2022 mendatang akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi.
“Nanti ada tanggapan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Gubernur,” kata politis PDI-P itu setelah selesai Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (26/3/2022).
Kemudian kata Edi, setelah adanya pemandangan Fraksi-fraksi, maka akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memperdalam LKPJ Gubernur Jambi tersebut.
“Dimana kelebihan dan dimana kekurangannya, sebagaimana untuk bahan evaluasi untuk membahas APBD di 2023,” jelasnya.