NuansaJambi.com Kota Jambi – Menindak lanjuti surat masuk dari Bapak H. Umar Yusuf, terkait masalah sengketa tanah Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kegiatan Turun Lapangan (Turlap) di RT. 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (17/2/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah memimpin langsung pembahasan permasalahan sengketa lahan bersama Anggota Komisi I, Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah, Ketua RT 48, BPN Jambi dan pihak dari Bapak H. Umar Yusuf.
Dewan mengagendakan akan dilakukan pertemuan untuk membahas lebih dalam agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan aman.
