NuansaJambi, Kota Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi yang disampaikan Wakil Wali Kota Dr.dr.H Maulana, MKM Jambi, bertempat di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (23/02/22).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi.
Paripurna juga dihadiri Forkopimda Kota Jambi, Kepala OPD, Sekwan DPRD Kota Jambi, Camat dan Lurah, baik secara langsung maupun Virtual.
Adapun Ranperda yang diparipurnakan antara lain:
- Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024
- Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
- Ranperda Tentang Ketahanan Keluarga
- Ranperda Tentang Pelaksanaan Dan Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sedekah.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2018-2023